Rabies
Tekan Kasus Rabies, IAKMI Bersama Pemprov Bali Gelar Pelatihan. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam rangka menekan tren peningkatan kasus rabies di Provinsi Bali, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar workshop dengan menggandeng stakeholder terkait seperti, Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT), World Organisation for Animal Health (WOAH), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, bertempat di Grand Inna Kuta, Kuta, Badung, pada Senin (10/4/2023) pagi.

Dalam kesempatannya, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKM) Pengda AKMI Bali, Ni Made Dian Kurniasari menjelaskan, kegiatan pelatihan digelar untuk mendukung upaya Pemprov Bali dalam mempercepat pengendalian rabies yang dalam tahun 2022 kasusnya tertinggi dalam sejarah rabies di Bali.

Baca Juga :  Gek Inda Trimafo Nakhodai APJI Bali, Terpilih Secara Aklamasi

Agenda pelatihan (Workshop, red) kali ini lebih kepada penyusunan rencana kegiatan di tiap-tiap Kabupaten/Kota untuk Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Provinsi Bali. Jadi kita bersama Dinas terkait disini duduk bersama, untuk merancang strategi kedepan bagaimana penanggulangan rabies ini bisa terlaksana secara menyeluruh sehingga peningkatan kasusnya bisa kita tekan,” jelasnya.

Sementara itu, Nurul Hadi Ristiantri selaku Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Provinsi Bali menyebut, untuk kasus rabies di Bali selama tahun 2022 mencapai 690 kasus, sedangkan tahun 2021 hanya 233 kasus dan 100 kasus di tahun 2020, menjadi catatan di tahun 2022 sebagai angka tertinggi sepanjang sejarah.

Baca Juga :  IHGMA DPD Bali Gelar Rakerda IV, Mendorong Pariwisata Menuju Regeneratif

“Sampai pertengahan Januari 2023 ini baru 17 kasus yang terjadi di 16 desa. Di tahun 2022 menjadi angka tertinggu sepanjang sejarah, karena pengendalian tidak bisa maksimal karena kita juga fokus penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku, red) saat itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra menambahkan, meningkatnya kasus rabies di 2022 tidak terlepas dari munculnya Covid-19, dimana pelaksanaan vaksinasinya sangat sedikit, yang juga di tahun 2021, karena memang ada keterbatasan untuk bergerak akibat kebijakan PPKM.

Baca Juga :  Fasilitasi Pendaftaran HAKI, Sekda Dewa Made Indra Harap Terbangun Lembaga Kolaboratif Yang Mewakili Seluruh Sektor

“Untuk itu, di tahun ini (2023, red) saya berharap berharap kasus rabies di Bali bisa ditekan dengan berbagai upaya, harus terus dilakukan seperti penyediaan vaksin yang cukup memadai. Kita akan maksimalkan anggaran dari APBD provinsi, APBN, maupun bantuan dari organisasi kesehatan hewan dunia,” tegasnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News