Pelinggih rusak
Screenshot video kondisi kerusakan sejumlah pelinggih yang ada di Pura Puncak Cemara Geseng. Sumber Foto : Istimewa.

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sebuah vidio berdurasi 2 menit 50 detik yang menayangkan kondisi sejumlah pelinggih yang ada di Pura Puncak Cemara Geseng rusak, diduga sengaja dibongkar oknum tidak dikenal viral di media sosial, pada Rabu (12/4/2023).

Kelian Banjar Adat Buah Banjah, Desa Lemukih Ketut Arsana mengatakan, vidio yang beredar itu sebenarnya baru diketahui, Sabtu (25/3/2023), hanya saja baru viral di media sosial. Pura itupun terletak di perbatasan tiga desa yakni Desa Sudaji, Desa Silangjana, dan Lemukih.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD Buleleng Dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

Lebih lanjut, Arsana juga mengatakan bahwa kerusakan pura tersebut memang rata-rata ada oada pondasi pelinggihnya. Sehingga pihaknya menduga perbuatan tersebut dilakukan lantaran hendak mencari isi pedagingan yang ditanam sebagai sarana upacara saat awal pembangunan pelinggih, seperti uang kepeng atau logam mulia.

“Rata-rata bagian pondasi yang dibongkar, jadi kemungkinan yang dicari akah pedagingan entah permata, uang kepeng yang dulu di tanam di awal pembangunan palinggih,” ungkap Kelian Banjar Adat Buah Banjah, Desa Lemukih, Ketut Arsana.

Terkait hal tersebut, Arsana menyebut jika pihaknya sudah mengadakan pertemuan yang melibatkan para prajuru (pengurus) Adat dari tiga desa terkait. Hasilnya sudah ada tiga kesepakatan yang didapat.

Pertama, akan digelar upacara pembersihan dan menghitung kerugian yang diperkirakan mencapai angka Rp 300 Juta. Kedua, akan digelar upacara pecaruan dan perebuan, serta ketiga kasus tersebut akan dilaporkan ke Polres Buleleng agar mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  10 Peserta Ikuti Lomba Baleganjur HUT Ke-420 Kota Singaraja

“Kami sudah sempat adakan pertemuan dan ada tiga kesepakatan yang didapat,” imbuhnya.

Disamping itu, Kapolsek Sawan, Dewa Made Sudiasa turut membernarkan adanya peristiwa perusakan pelinggih tersebut. Dimana berdasarkan hasil kesepakatan yang didapat, rencananya warga akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng.

“Kejadiannya dilaporkan ke Polres sudah sesuai kesepakatan adat,” singkatnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News