Kekerasan Seksual
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Jumlah kasus kejahatan seksual dengan korban anak-anak di Kabupaten Buleleng sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan dari kepolisian dari bulan Januari sampai Oktober 2022 sudah ada 14 kasus kejahatan seksual yang korbannya merupakan anak di bawah umur.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan bahwa dari 14 kasus kejahatan seksual yang sudah ditangani Polres Buleleng rata-rata modusnya suka sama suka dan diiming-imingi uang tunai oleh pelaku sehingga membuat korbannya terperdaya.

Kemudian dari 14 kasus kejahatan seksual ini mereka (anak) menjadi korban ataupun sebagai tersangka. Dari catatan kepolisian ada 4 tersangka anak dan tersangka dewasa ada 11 orang. Jika dilihat jumlah tersebut maka kasus kejahatan seksual dengan korban anak di Kabupaten Buleleng sudah mengkhawatirkan.

“Dari total itu 11 belas kasus statusnya sudah p21, 1 kasus statusnya masih p19, dan 2 kasus sudah tahap pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin (7/11/2022).

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Buleleng Ikuti Jalan Santai HUT Ke-420 Kota Singaraja

Kini Polres Buleleng pun terus melakukan langkah-langkah untuk pencegahan atau penekanan agar kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak terus meningkat atau terjadi lagi. Salah satu langkah itu dengan melakukan penyuluhan ke sekolah maupun tempat lainnya.

“Kita melalui bhabinkamtibmas, Unit PPA sudah terus melakukan penyuluhan untuk memberikan pemahaman baik disekolah maupun tempat lain terhadap anak khususnya tentang efek kejahatan seksual seperti banyak terjadi belakangan,” terang AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya pun tidak menampik jika peran orang tua sangat-sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak. Apalagi di era kemajuan teknologi seperti saat ini gadget juga bisa memberikan dampak yang tidak bagus terhadap anak.

“Selain sudah dibantu di didik dan diawasi di sekolah oleh guru, peran orang tua sangat diperlukan sekali dalam mengawasi anak disamping itu anak juga harus diajarkan taat terhadap ajaran agama agar dijauhkan dari segala kejahatan yang melibatkan anak,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News