PMDSU
Fakultas Kedokteran Unud Luluskan Mahasiswa PMDSU yang Pertama. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Bertempat di ruang Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, berlangsung ujian Promosi Doktor yang dilaksanakan secara hybrid atas nama dr. Gede Febby Pratama Kusuma, S.Ked., M.Biomed., dengan judul ‘Pengaruh Terapi MLC901 Terhadap Kadar Neutrophil-to-Lymphocyte-Ratio, Platelet-to-Lymphocyte-Ratio, BDNF, Skor MoCA-INA, dan Barthel-Index Pasien Cedera Otak Traumatik’, Selasa (11/1/2022).

Menurut Gede Febby Pratama Kusuma, cedera otak traumatik atau traumatic brain injury (TBI) adalah salah satu penyebab utama kematian dan kecacatan yang mempengaruhi jutaan orang secara global dengan beban ekonomi yang signifikan. TBI dapat berujung pada gangguan fungsi berpikir, fisik, dan perilaku yang menyebabkan penurunan kualitas hidup pasien. Diperlukan tatalaksana terapi untuk mencegah terjadinya cedera otak sekunder pasca TBI, sehingga dapat meningkatkan luaran klinis pasien TBI. Penelitian pra-klinis terbaru menemukan bahwa suplemen fitofarmaka MLC901 memiliki potensi sebagai pelindung sistem saraf dan pemicu pertumbuhan sistem saraf yang dapat mencegah cedera otak sekunder dan meningkatkan luaran klinis pasca TBI.

Baca Juga :  Hingga Akhir Februari, Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

“Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan secara klinis potensi terapi MLC901 sebagai agen pelindung sistem saraf dan agen pertumbuhan sistem saraf pasca TBI dan pengaruhnya terhadap luaran klinis pasien TBI,” jelas Febby.

Ditambahkannya, hasil utama yang diperoleh dari penelitian ini adalah terapi MLC901 secara klinis terbukti dapat berperan sebagai agen pelindung sistem saraf pasca TBI dengan mencegah terjadinya peradangan sistem saraf dan cedera otak sekunder. Terapi MLC901 secara klinis juga terbukti dapat berperan sebagai agen pertumbuhan sistem saraf pasca TBI dengan meningkatkan kadar dari protein yang mampu menstimulasi proses pertumbuhan sistem saraf. Terapi MLC901 secara klinis juga terbukti dapat meningkatkan fungsi berpikir dan fungsi kemandirian dalam melakukan aktivitas sehari-hari pasca TBI, sehingga mampu meningkatkan luaran klinis pasien TBI.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Beberkan Persiapan Pemprov Bali Sambut Event Internasional WWF ke-10

“Pengembangan ilmu baru (novelty) dari penelitian ini adalah telah menghasilkan pemahaman baru secara klinis mengenai metode tatalaksana terapi MLC901 untuk mencegah cedera otak sekunder dan meningkatkan luaran klinis pasien TBI. Penelitian ini juga menghasilkan pemahaman teori baru secara klinis mengenai mekanisme kerja dari terapi MLC901 sebagai agen pelindung sistem saraf melalui jalur pencegahan peradangan sistem saraf dengan menurunkan kadar neutrophil-to-lymphocyte-ratio (NLR) dan platelet-to-lymphocyte-ratio (PLR) pada pasien TBI, sehingga dapat mencegah cedera otak sekunder dan meningkatkan luaran klinis pasien TBI,” terangnya.

Implikasi hasil penelitian ini bagi praktik klinis kedokteran adalah pemberian terapi MLC901 pada kasus TBI derajat sedang yang tidak memerlukan tindakan pembedahan dapat dipertimbangkan untuk menjadi tatalaksana tetap dalam praktik kedokteran sehari-hari.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Serahkan 1.444 SK PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023, Kembali Usulkan 4.602 Formasi di Tahun 2024

Pada ujian kali ini Dr. dr. Gede Febby Pratama Kusuma, S.Ked., M.Biomed., dinyatakan lulus sebagai Lulusan ke-332 Doktor Universitas Udayana dengan predikat CUMLAUDE dan merupakan luluskan pertama mahasiswa Program Magister Menuju Doktor Untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News