Disamping itu Bupati Giri Prasta menambahkan bahwa pemantauan ini juga bertujuan untuk menjalankan arahan dari Mendagri guna memastikan BST PKH dan e-money yang diberikan oleh Kemensos maupun BLTDD yang diberikan oleh Kemendesa tersalurkan dengan baik di Daerah.
“Di luar itu diminta oleh Mendagri agar Kepala Daerah melakukan upaya yang tidak melanggar hukum (Mens Rea) sehingga kami melakukan program BLT kepada masyarakat yang terdampak pandemi selama penerapan PPKM yang berasal dari BTT (Bantuan Tidak Terduga)” jelasnya.
Menurut pada regulasi yang ada di Indonesia tentang bencana, disebutkan Bupati Giri Prasta bahwa ada dua klasifikasi yaitu bencana alam dan bencana yang diakibatkan oleh manusia, bencana alam seperti gunung meletus, puting beliung, rob, tsunami termasuk virus Covid-19 didalamnya.
Yang kedua bencana oleh manusia seperti demo dan kerusuhan, itulah fungsi dari BTT digunakan saat ada bencana, oleh karena itu di Kabupaten Badung sudah dipastikan memberikan bantuan kepada seluruh KK diluar dari bantuan Kemensos dan Kemendes kepada yang terdampak pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah melakukan 3 T dijelaskan Bupati Giri Prasta bahwa pihaknya sudah menyediakan tempat isolasi terpusat (Isoter) untuk mengantisipasi apabila ada warga Badung yang dinyatakan positif dengan status gejala ringan ataupun tanpa gejala. Disamping itu untuk memudahkan Pemerintah melakukan pengawasan memberikan makan minum dan obat sehingga tidak sampai terjadi penularan cluster keluarga.
“Dan kami juga sudah menyediakan penambahan tempat isoter yang meliputi Bakung Beach dan Hotel Made Bali disamping tempat yang sudah ada yaitu Bakung Sari Wisma Bima 1 dan Wisma Bima 2. Astungkara kita di Kabupaten Badung sudah mencukupi, yang terpenting warga masyarakat kami taat protokol kesehatan dan kami sudah bergerak untuk pemenuhan oksigen bagi kebutuhan rumah sakit di Kabupaten Badung,” terangnya.(bpn)