APBD Perubahan Tahun 2023
Sah, APBD Perubahan Tahun 2023 Telah Ditetapkan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Eksekutif dan Legislatif kembali telah menyepakati satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ranperda tersebut yakni, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Ranperda disepakati melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Rabu (27/9/2023).

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif mulai dari perubahan KUA dan perubahan PPAS sampai dengan persetujuan bersama dapat terlaksana.

Ada pun Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang telah disetujui bersama yakni, Pendapatan Daerah disetujui sebesar Rp2.231.651.515.200 mengalami peningkatan sebesar Rp119.595.947 atau 0,01%, dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.231.531.919.253.

Selain itu, untuk Belanja Daerah disetujui sebesar Rp2.281.577.306.986 mengalami peningkatan sebesar Rp119.595.947 atau 0,01%, dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.281.457.711.039.

Baca Juga :  KPU Karangasem Buka Peluang Bagi Warga untuk Jadi PPK dan PPS di Pilkada 2024

Dengan demikian maka Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dirancang mengalami defisit sebesar Rp49.925.791.786.

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan disetujui sebesar Rp49.925.791.786 tidak mengalami perubahan atau sama dengan dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebelum persetujuan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, dari awal sewaktu dilantik, dirinya sempat menyampaikan dan mengajak seluruh SKPD untuk merancang APBD yang sehat, APBD yang produktif, dan APBD yang konstruktif.

“Implementasinya kita mendetailkan belanja-belanja operasional. yang lebih banyak kita dorong adalah untuk belanja publik. itu yang kami lakukan mulai di APBD perubahan. Kalau toh kita memasang defisit misalnya, tetapi jelas nutup defisitnya dari mana,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, paling tidak realita kualitas dari APBD itu ke depan mulai bisa diharapkan lebih besar ke belanja publik. Maka, atas dasar itu dirinya merinci satu demi satu. Karena menurutnya sumber pendapatan daerah tidak hanya dari PAD.

“Kan ada dari dana transfer, dana transfer juga ada DAK, DAK fisik dan non fisik. Dalam DAK non-fisik juga ada makan-minum. ada juga perjalanan. Kenapa tidak itu dulu dikedepankan (digunakan) tidak APBD kita. Sehingga APBD kita bisa digunakan untuk belanja publik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng dan Pemkab Badung Bersinergi Dalam Pembangunan

Dirinya juga mengajak seluruh SKPD untuk menyamakan nafas bahwa APBD yang disusun dan format benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat.

“Atas dasar itu, 2024 kita menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur. Karena banyak sekali jalan rusak. Saya tidak mau seperti manajemen pemadam kebakaran setelah jalan dipasangi pisang baru kita kerjakan,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, selain sumber dana dari APBD, namun juga ada keterlibatan dunia usaha dalam bentuk CSR. Seperti misalnya bedah rumah yang sebelumnya dilakukan sehingga target kemiskinan ekstrem di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024 dapat tercapai.

“Itu upaya kami, kalau hanya mengandalkan APBD mungkin tidak selesai. Tapi dunia usaha juga memberikan kontribusi mereka bersama-sama membangun daerah melalui CSR,” tutupnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News