Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pemkab Tabanan mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham RI, sebagai kabupaten peduli hak azasi nanusia (HAM).

Penghargaan tersebut diserahkan Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, serangkaian acara Peringatan HAM sedunia ke-72 tahun 2020 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (14/12/2020).

Dasar pelaksanaan kegiatan, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, adalah surat dari Kemenkumham RI Nomor M.AH.UM.06.01-163 tanggal 8 Desember 2020, perihal acara peringatan HAM sedunia ke 72 tahun 2020. Surat Kemenkumham Bali Nomor M.AH-HA.04.03 tahun 2020, tanggal 7 Desember 2020, tentang penetapan kabupaten/kota peduli HAM pada 2019. Surat Kemenkumhan Bali Nomor M.AH-H.04.03 tahun 2020, tanggal 10 Desember 2020, tentang penetapan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2020.

“Hasil yang diharapkan agar mampu menambah semangat kerja bagi kabupaten/kota maupun UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, agar maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan memotivasi pemda untuk mempertahankan predikat yang telah diperoleh. UPT di jajaran kemenkumham yang belum dapat penghargaan, untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sembari memenuhi apa yang jadi standar pelayanan publik berbasis HAM,” ucapnya.

Baca Juga :  Jumat Ceria Bersama Bupati Tabanan

Sementara Cok Ace mengatakan, hak azasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat dalam hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Juga merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan, serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

“Kita ingin menghormati dan menegakkan HAM, bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan, tetapi juga menghormati dan menegakkan HAM karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan jadi dasar hubungan antara pemerintah dan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII

Dia pun meyakini bahwa pelanggaran HAM akan berkurang jika kesadaran HAM telah membudaya di seluruh aspek kehidupan masyarakat. “Dalam peringatan HAM sedunia ini, marilah bersama-sama menegaskan komitmen untuk terus mendukung semua usaha pemenuhan HAM Indonesia, dan khususnya Bali yang kita cintai ini,” harapnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News