Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Selain berbahaya bagi si perkokok aktif, merokok juga dapat berdampak buruk bagi perokok pasif. Di Indonesia, lebih dari 97 juta penduduknya adalah perokok pasif. Sehingga, dalam hal ini, perlu adanya sinergitas bagi para pemangku kepentingan, untuk tetap meregulasi dalam upaya pengendalian bahaya rokok di masyarakat.

“Tentu kita mengaharpkan, adanya upaya – upaya tertentu yang efektif dalam menurunkan angka perokok di Indonesia. Saya sendiri melihat, mengapa bagitu massif dan tingginya perokok anak ini juga dari adanya banyak faktor, salah satunya, kemudahan akses dan daya beli. Jadi, ini harus berbarengan, ada upaya jelas dari pemerintah dalam pengendalian bahaya rokok tersebut,” ujar I Made Kerta Duana.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Sampaikan LKPJ TA. 2023 di Hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Dalam hal ini, Pemerintah juga harus secara serius mendorong implementasi KTR secara aktif, serta menerapkan kebijakan–kebijakan dalam pengendalian bahaya rokok, seperti meningkatkan harga rokok, yang dapat menurunkan daya beli di masyarakat, sehingga rokok tersebut hanya dapat di konsumsi oleh kalangan–kalangan tertentu. Upaya–upaya inilah yang seharusnya dapat di realisasi pemerintah, sebagai salah satu upaya dan tanggung jawab pemerintah dalam usaha menekan jumlah angka perokok yang ada di Indonesia, dan Bali secara khusus. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News