Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Selain itu, Bupati Suradnyana juga menginginkan, masyarakat juga menanam pohon yang kayunya bisa digunakan sebagai bahan pembuatan gangsing.

“Jadi arahnya jelas sebagai pelestarian lingkungan. Tanam pohon yang bisa digunakan sebagai bahan gangsing. Nanti adakan acara panen pohon bahan gangsing satu pohon tapi kita tanam 100 pohon untuk menggantinya,” jelasnya.

Sementara itu Kadispar Sudama Diana mengatakan, pembangunan arena megangsingan ini tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pariwisata dengan program bernama Pembangunan Panggung Kesenian dan Penonton. Sudama menjelaskan, Desa Adat Munduk masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sehingga pembangunan arena ini bisa diusulkan. Ia mengatakan, Pagu anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp1.020.000.000,- namun proses tender yang dimenangkan oleh pihak penyedia dengan nilai kontrak Rp871.355.000,-.

“Sesuai kontrak kerja, proyek ini dikerjakan selama 105 hari dimulai pada tanggal 25 Agustus 2020 dan selesai pada tanggal 14 Desember 2020,” tuturnya.

Baca Juga :  Satpol PP Buleleng Gelar Pendataan Penduduk Pendatang

Selain itu, Sudama Diana mengatakan, selama ini even megangsingan tidak pernah memiliki tempat yang baik. Sehingga, Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata dan usulan dari Desa Adat Muduk, membangun arena tersebut.

“Jadi dengan dibangunnya arena megangsingan ini, kedepannya jika ada festival yang melibatkan atraksi megangsingan bisa dilakukan disini,” pungkasnya. (joz/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News