Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

“Membangun infrastruktur sangat penting, lebih bagus lagi kalau membangun infrastruktur yang menghasilkan. Sekarang kita bangun ini 2-3 tahun sudah menghasilkan. Dan dari pendapatan itu nanti bisa kembangkan untuk pembangunan lainnya,” imbuh Gubernur Koster.

Sementara itu, dukungan penetapan Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda dibacakan  oleh Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Gede Kusuma Putra,  yang merupakan hasil dari pendapat akhir dan rekomendasi  seluruh anggota DPRD Provinsi Bali.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK RI, Sukses Tertibkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Terbanyak Tahun 2023

Adapun yang mendasari pendapat akhir terhadap Raperda tersebut, di antaranya bahwa kebijakan memperkuat dan melestarikan adat dan budaya masyarakat Bali. Di mana jumlah desa adat di Bali sebanyak 1.493 sesuai Perda No. 4 Tahun 2019, dengan langkah-langkah strategis melalui peningkatan anggaran, kualitas program dan dukungan regulasi sudah sangat tepat, namun demikian dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata perlu terus ditingkatkan melalui program pembangunan ekonomi di berbagai sektor terutama di sektor primer dan sekunder.

“Kami Dewan mendukung upaya saudara Gubernur dalam rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung yang sudah tentu didahului dengan berbagai pertimbangan dan kajian mendasar. Di antaranya menjadikan tanah-tanah terlantar menjadi produktif, mendukung pembangunan sektor pariwisata, sekaligus membuat keseimbangan pembangunan serta adanya penyerapan tenaga kerja lebih dari 12 ribu orang,” ujar Kusuma Putra.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News