Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNWS.COM, DENPASAR – Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disetujui DPRD Bali menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (30/11/2020).

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi  atas kerja keras dan kerjasama Pimpinan dan anggota DPRD Bali dalam pembahasan Raperda tersebut, sehingga berhasil rampung dalam pembahasan cukup singkat.

“Kami memberikan peghargaan setinggi-tingginya karena pembahasannya dilakukan dalam waktu singkat. Ada materi yang cukup krusial juga dibahas, tapi dengan spirit kebersamaan dan kekompakan demi Bali pembahasan APBD ini ternyata berjalan dengan sangat lancar,” kata Gubernur Koster.

Lebih jauh, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menjelaskan postur APBD Provinsi Bali Tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah kira- kira sebesar Rp6 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3,2 triliun dan Dana Perimbangan sekitar Rp2,8 triliun.

Baca Juga :  Weekend Bersama New Honda Stylo 160, HCB Ajak Bikers Fashion Meet Up

“Di bawah pimpinan Pak Sekda (Dewa Made Indra, red), OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Bali khususnya Badan Pendapatan akan berusaha merealisasikannya. Tahun ini sudah berhasil merealisasikan sebesar Rp3 triliun. Semoga kondisi lebih kondusif dan terkendali, kondisi ekonomi secara makro segera pulih agar target pendapatan daerah itu bisa kita raih,” terangnya sembari menambahkan seluruh program kegiatan pada tahun 2020 dapat berjalan lancar dengan tingkat penyerapan cukup tinggi, begitu pula dana perimbangan telah terealisasi secara penuh.

Selain terkait pendapatan daerah, Gubernur Koster juga menyinggung soal belanja daerah untuk program baru bersifat khusus. Yakni, pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung yang dinilai dapat mewujudkan rencana peningkatan pendapatan daerah Bali.

Baca Juga :  Diikuti 38 Peserta, Lomba Ogoh-Ogoh Mini Kasanga Fest Bertabur Kreativitas

“Ini rencana yang sangat bagus, karena memanfaatkan lahan mati yang luasnya sekitar 318 hektar.  Seperti kita ketahui, di sana sejak Gunung Agung meletus tahun 1963, menjadi hamparan datar galian C. Sekarang pasirnya sudah habis, sehingga lahannya tidak produktif lagi dan tidak bisa diapakan lagi.  Sehingga kita manfaatkan untuk hal sangat produktif dan bisa menjadi legasi kita bersama, yaitu menjadikan kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Banyak investor ingin membangun di sana, tetapi saya memilih pemerintah provinsi (Pemprov Bali, red) yang mengelola lahan yang begitu luas di tempat sangat strategis guna meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News