BALIPORTALNEWS.COM â€“ Di saat pemerintah meminta guru harus tampil profesional, ternyata kesejahteraan yang diterima guru, khususnya guru honorer di jenjang pendidikan SD Negeri di Kota Denpasar masih jauh dari layak. Sedikitnya ada 1.000 guru di Denpasar yang berstatus honorer di SD Negeri yang menerima gaji jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional) Kota Denpasar. Mereka menerima gajinya hanya Rp 1 juta per bulan, bahkan juga ada yang hanya Rp 600.000.

‘’Kami sangat miris dengan kondisi guru honorer yang penghasilannya masih jauh dari UMR. Mereka yang bergaji kecil ini adalah para guru yang menjadi honor karena diangkat komite sekolah untuk membantu kekurangan tenaga pengajar (guru PNS). Memang tidak masuk sebagai ASN, tetapi bekerja penuh seperti kebanyakan guru PNS,’’ ungkap Ketua Kota PGRI Denpasar, Nyoman Winata, Selasa (29/11/2016).

Baca Juga :  Pertamina Tambah 130 Ribu Lebih Tabung LPG untuk Pulau Bali

Menurut Winata, guru honorer itu dibayar masing-masing sekolah. Akibatnya, tidak banyak protes dari guru yang mengetahui kondisi pembiayaan sekolahnya tersebut. Apalagi niatnya untuk pengabdian. Meski begitu, pemerintah wajib mengapresiasi para guru honorer itu.

‘’Kebutuhan guru sama dengan pekerja pada umumnya. Bahkan mereka juga harus membeli buku untuk meningkatkan intelektualitasnya, ikut pelatihan, dan lain-lain. Guru honorer berhak dapat diatas upah minimum,” tandasnya.

Ia mengatakan guru honoror haruslah dihargai sebagai dasar ketenagakerjaan yang mengabdikan dirinya sebagai seorang guru dalam membangun bangsa. Sementara dana BOS cuma mampu bisa dimanfaatkan 15 persen bagi gaji guru sesuai aturannya. Apalagi mulai 2017 mendatang sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan dana partisipasi dari masyarakat.

Dengan mengandalkan gaji sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta per bulan dan belum ditambah dengan transfortasi dan biaya yang lainnya itu tak cukup membiayai kesejahteraan guru. ‘’Pengawai outsourcing di SKPD saja mendapatkan gaji sesuai UMR Kota Denpasar diatas Rp 2 juta, sementara guru honorer hanya Rp 600 ribu per bulan yang setiap harinya harus bertugas dan bertanggungjawab mencetak anak bangsa,’’ tambah dia.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Pihak Kemenlu RI, Bahas Peluang Sister City Kota Denpasar Dengan Kota Zadar, Kroasia

Karena itu, pihaknya berharap agar pemerintah kota mampu mencurahkan perhatiannya kepada kesejahteraan guru khususnya guru honorer. ‘’Ini sebagai bentuk balas jasa pemerintah kepada mereka,’’ tambahnya. (pra/bpn) 

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News