Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG  – Keseriusan Mengungkap peredaran narkotika dan bahan terlarang ditunjukkan Satuan Reserse Narkotika dan bahan berbahaya Polres Badung.

Pengungkapan yang dilakukan Dari awal bulan Juli ini, Polres Badung berhasil menciduk 11 orang pelaku penyalahguna yang memiliki dan mengauasai barang haram itu. Dari kesebelas pelaku, 5 pelaku sebagai pengedar dan 6 sebagai pengguna.

Kasat narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,SH ditemui diruangannya, Kamis (20/7/2017) seijin Kapolres Badung mengatakan bahwa hasil pengungkapan ini berkat kerja keras anggota dan dari informasi masyarakat yang diteruskan.

“Kami terus berusaha akan mengungkap para pelaku penyalahguna barang haram tersebut, dimana akhir akhir ini peradarannya semakin marak dimayarakat, dari awal bulan Juli ini kami mengamankan 11 penyalahguna diantaranya 5 pengedar dan 6 pengguna dengan barang bukti 20,77 gram sabhu dan 5 butir ekstasi,” kata mantan Kanit I narkoba Polresta Denpasar ini.

Baca Juga :  IHGMA DPD Bali Gelar Rakerda IV, Mendorong Pariwisata Menuju Regeneratif

Selain itu ia menghimbau kepada masyarakat khusunya para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak anaknya sehingga dapat terhindar dari jeratan lembah hitam narkoba.

Dari kesebelas orang yang diciduk adalah I .P. Y dan L. P ditangkap di Jalan Gurita Pegok denpasar Selatan dengan barang bukti 1 paket sabhu sebrat 4,93 gram,  P. S dan  W. J ditangkap di Banjar Pagutan,Padangsambian Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabhu seberat 0,18 gram, P. S dan N. I ditangkap di Jalan Tukad barito Denpasar dengan barang bukti 5 butir pil Ekstasi, R. P N dan K. R ditangkap di Jalan Bedahulu Peguyangan Denpasar Utara dengan barang bukti 1 paket sabhu dengan berat 5,14 gram sabhu, M. J ditangkap di Jalan mahendradata denpasr dengan barang bukti 1 paket sabhu dengan berat 10,14 gram, T. M dan L. P di tangkap di Jalan Tukad Yeh Aya Renon Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabhu seberat 0,38 gram.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Matangkan Teknis PPDB 2024/2025 melalui Sosialisasi kepada Kepsek SD dan SMP Negeri

Semua pelaku penyalahguna narkoba kini diamankan di Mapolres Badung untuk menjalani proses hukum. (guz/humas-polresbadung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News