Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Untuk memastikan pelayanan publik di Pemkab Badung berjalan sesuai dengan prosedur, Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa melakukan kunjungan ke dua instansi pelayanan publik. Diantaranya, Badan Pendapatan dan Pesedahan Agung, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu (17/5/2017). Dalam kunjungannya, Wabup di dampingi Asisten III Setda Badung, Cok Raka Darmawan, Plt Kasat Pol PP, I Ketut Marta, Kabag Humas, Nyoman Sujendra, dan Kabag Organisasi, Wayan Wijana.

Dalam kunjungannya, Wabup Suiasa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mempertegas komitmen kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ingin melayani masyarakat dengan optimal. “Dalam hal pelayanan administrasi yang menyangkut pelayanan publik, kita sebagai ASN harus memberikan pelayan kepada masyarakat dengan optimal. Pelayanan itu sendiri harus komitmen dengan prosedur yang jelas, dengan tahapan yang pasti dan hasil yang akurat, dan juga dari sisi waktu dia cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Belanja Lokal, Semarak "Jumat Ceria" di Badung Berkolaborasi dengan Musyawarah Nasional Perempuan 2024

Dia menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan kita tidak boleh menerima imbalan (uang) atau gratis. Selain itu juga harus mempunyai pemikiran yang kreatif dan inovatif sehingga akan memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat. “Kita sebagai pelayan masyarakat tak disarankan menerima imbalan,” tegasnya.

Selain itu, Wabup Suiasa juga sudah memerintahkan instansi Disdukcapil untuk membuat paket three in one. Konsep ini dicontohkan pada prose kelahiran yang ditanggung pemerintah, kemudian pelayanan pembuatan akta kelahiran akan diperoleh secara gratis setelah proses melahirkan, selanjutnya akan memperoleh pelayanan perubahan Kartu Keluarga (KK) juga secara gratis.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

“Nanti semuanya akan dibuatkàn prosedur dan teknisnya. Sedangkan untuk operasionalnya nanti akan dibuatkan regulasi berupa Peraturan Bupati  untuk mengikat aparat kita kedepan melakukan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wabup Suiasa mengatakan untuk Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung  masih memiliki banyak potensi potensi pajak dan masih banyak sektor-sektor yang masih perlu kita garap misalkan tentang air bawah.

“Ini masih perlu kita lakukan selanjutnya, termasuk nanti kebijakan terbaru kita tentang kita membebaskan pajak tanah rumah masyarakat PBB,” tandas pejabat asal Pecatu ini. (humas-bdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News