Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Pesanggaran dan Banjar Suwung Bantan Kendal yang tingal disekitar wilayah TPA Suwung, langkah cepat dilakukan Pemkot Denpasar.

Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara memerintahkan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar untuk melakukan penanganan TPA Suwung.

Pada Rabu, (17/5/2017)  Wakil Walikota Denpasar I.G.N. Jaya Negara yang juga selaku Ketua Pengelola Kebersihan Sarbagita meninjau langsung kegiatan penanganan pengelolaan sampah TPA Suwung.

Langkah menggunakan system Sanitary Landfill atau menumpuk sampah dilahan cekung dan memdatkan sampah dengan menutup menggunakan median tanah. “Ini merupakan salah satu upaya kami selaku Pemerintah Kota dan selaku Pemda Sarbagita dalam mengambil langkah cepat penanganan sampah di TPA Suwung yang juga keberadaannya tak jauh dari pemukiman warga Desa Pesanggaran dan Suwung Bantan Kendal,” ujar Wakil Walikota I.G.N. Jaya Negara disela-sela peninjauan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Pengelolaan APBD Kota Denpasar, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Tertib, Transparan dan Akuntabel

Pengurugan ini sesuai dengan keinginan masyarakat pada hasil rapat dengan masing-masing Prajuru Desa dan masyarakat yang tinggal diwilayah TPA Suwung. Aspirasi masyarakat mendukung Pemkot dalam pengelolaan sampah dapat menggunakan teknologi yang tepat.  Dalam penanganan kali ini  Pemkot bersinergi dengan Pemkab Badung yang tergabung dalam Pemda Sarbagita menyiapkan 200 truck tanah untuk mengurug pinggiran timbunan sampah yang ada di TPA suwung.

“Sampai siang ini sudah 80 truck pengangkut tanah yang masuk ke TPA Suwung untuk mengurug timbunan sampah,” ujarnya.

Kadek Agus Arya Wibawa Anggota DPRD Kota Denpasar  mengatakan saat  ini Pemkot sudah melakukan langkah cepat  serta mendapat apresiasi dari masyarakat. “Yang terpenting saat ini aspirasi masyarakat telah dilakukan langkah cepat Walikota Rai Mantra dan Jaya Negara  memerintahkan OPD terkait untuk melakukan penanganan TPA Suwung,’’ ujarnya.

 Lebih lanjut Kadek Agus mengatakan penanganan sampah ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Kota Denpasar, melainkan penangannya dapat dilakukan bersama-sama antar Pemerintah Sarbagita.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami hal tersebut dan pastinya Pemerintah Kota telah mencarikan jalan keluar, tetapi itu membutuhkan waktu dan proses,” ujar Kadek Agus.

Sementara Kelian Adat Pesanggaran I Wayan Widiada mengucapkan terimakasih kepada Walikota Rai Mantra dan Jaya Negara telah melakukan langkah cepat dengan tindakan dan bukti nyata. Masyarakat sudah sangat kecewa pada PT. NOEI yang dulu menjanjikan penyelesaian permasalahan sampah di TPA Suwung tapi gagal, serta kontraknya sudah diputus dengan Pemda Sarbagita.

Baca Juga :  Gandeng Jurnalis dan Blogger, Astra Motor Bali Kupas Teknologi Honda EM1:e

Selain itu juga di wilayah Suwung Batan Kendal, masyarakat disana akan mengadakan sebuah upacara suci keagamaan dalam waktu dekat ini pada akhir bulan Mei 2017 dan meminta kepada Pemda Sarbagita untuk mencarikan solusi berupa pengurugan sampah dengan tanah agar bau sampah bisa berkurang.

“Saya mengapreasiasi tindakan Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dan Pemda Sarbagaita”, ujarnya. (ays’/humas-dps/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News