Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Seorang pria dari Banjar Selanbawak Kelod, Desa Selanbawak, Marga, I Dewa Made Darma Santosa (35), ditemukan tewas di dalam kamar No. 11 Hotel Melati 2 Candikuning, Kecamatan Baturiti, Jumat (5/5/2017). Kematiannya diduga karena minum racun tikus.

Mayat pria tersebut diketahui sekitar pukul 13.00. Saksi I Kadek Yomik Yulia Darmika (21) yang juga karyawan hotel, membuka paksa pintu kamar tempat pria tersebut menginap sejak sehari sebelumnya. Ketika pintu terbuka, saksi mendapati tubuh pria beralamat tinggal di Perum Lebah Asri, Banjar Dajan Tenten, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri itu sudah terbujur kaku di tempat tidur.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Membangun Krama Banjar Bongan Pala

Tamu hotel tersebut dikatakan datang ke hotel dan menyewa kamar untuk istirahat sekitar tiga jam, Kamis (4/5/2017). Dia kemudian memperpanjang sewa kamar dengan membayar Rp 100.000. Keesokan hari, Jumat kemarin, Santosa tidak keluar kamar sampai dengan pukul 12.00. Beberapa saksi karyawan hotel kemudian menggedor pintu kamar nomor 11, namun tidak ada respons, sampai akhirnya mereka membuka paksa pintu kamar tersebut.

Ketika pintu terbuka, para saksi mendapati pria tersebut terbujur kaku, hanya mengenakan celana dalam dan kemeja biru muda bergaris-garis putih di atas tempat tidur. Di dalam kamar, di atas meja, ditemukan botol tanggung berisi air tercampur racun tikus. Ada juga bubuk racun tikus yang tumpah. Sementara di tempat tidur itu juga ada bekas muntahan warna kebiruan.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Studi Tiru Pola Keamanan Terpadu di Kabupaten Bantul

Hasil visum dokter Puskemas Baturiti I, tidak menemukan tanda-tada kekerasan di tubuh pria tersebut, dan sudah tidak bernyawa. Penyebab kematian diduga karena minum cairan bercampur racun tikus.

“Motif kematian pria tersebut masih lidik. Untuk itu, kami perlu juga keterangan dari keluarga maupun saksi-saksi dari tempat dia bekerja,” ujar Kapolsek Baturiti Kompol I Gede Made Surya Atmaja. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News