pemadaman titik api
Proses pemadaman titik api di lereng bukit Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak yang bisa terjangkau oleh petugas terkait.  Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Lahan kering di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng mengalami peristiwa kebakaran yang diduga terjadi sejak Sabtu (14/10/2023), sekitar pukul 13.00 WITA. Hingga saat ini masih ada satu titik api yang belum bisa dipadamkan dan diperkirakan total lahan terbakar sekitar enam hektare

Saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023), Kepala Desa Banyupoh, Ketut Bijaksana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dimana gegara musim kemarau panjang wilayah tersebut memang mengalami kekeringan dan lahan di sekitarnya tandus. Titik api tidak terlihat karena cuaca cerah, namun muncul kepulan asap.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD Buleleng Dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

Namun hingga saat ini ada dua titik api yang belum bisa dipadamkan lantaran jarak dan medan yang sulit (terjal), sehingga petugas tidak mampu menjangkau titik api. Namun lokasi kebakaran diperkirakan berada jauh dari pemukiman warga sekitar. Petugas juga terus melakukan pemantauan dan penyekatan agar api tidak meluas.

“Sabtu siang itu sudah terlihat kepulan asap. Kami belum bisa pastikan apa penyebabnya (kebakaran,red) karena titik api berada di lereng perbukitan yang terjal,” ungkap Bijaksana.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi menyebut, kepulan asap memang masih terlihat, namun pihaknya memastikan lokasi kebakaran tersebut jauh dengan areal Pura Blatung serta rumah penduduk terdekat. Bahkan hingga saat ini masih terus dilakukan pemantauan lantaran titik api sulit dijangkau.

“Kita belum bisa pastikan apa pemicu lahan ini bisa terbakar, tapi ada kemungkinan disebabkan karena kelalaian manusia atau faktor alam,” ujar Ariadi.

Baca Juga :  Kadek Sariningsih: Sosok Kartini Kerah Biru, Menjaga Keamanan Publik

Sementara itu berdasarkan data BPBD Buleleng, terhitung sejak 2 hingga 14 Oktober 2023 total kebakaran lahan pada musim kemarau panjang di wilayah Kabupaten Buleleng sebanyak enam Tempat Kejadian Perkara (TKP).(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News