MoU
Kerja Sama di Bidang Keperdataan dan TU Negara, Kejari Badung Teken MoU dengan BNI Renon. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam upaya menjalankan tugas koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kerja sama dibidang keperdataan dan tata usaha (TU) Negara, pada Senin (19/9/2022) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan penandatanganan MoU dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI Persero) Tbk. Kantor Cabang Renon.

Dalam keterangan pers yang berhasil dihimpun pada Selasa (20/9/2022) melalui Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo menjelaskan, penandatanganan MoU dilakukan antara Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan Kepala PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Renon, tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang berlaku selama 1 tahun.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Perempuan Hebat, IndoLinen Gelar Talkshow untuk Edukasi dan Inspirasi

Selanjutnya, dalam keteranganmya, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Imran Yusuf menambahkan, perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara pada seksi perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Badung dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya terhadap permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Renon selaku badan usaha milik negara yang berada di wilayah hukum kejaksaan negeri Badung dalam rangka menyelamatkan, memulihkan kekayaaan, keuangan Negara serta menjaga wibawa pemerintah.

“Tentunya dalam perjanjian ini, Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya tersebut tidak memerlukan biaya (no fee, red) dan tentunya jaksa pengacara negara akan didukung penuh oleh seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Badung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Tekankan Satpol PP Perlu Melakukan Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

Atas pelaksanaan penandatanganan kerjasama tersebut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Renon menyambut sangat baik dengan harapan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Renon. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News