MoU
Pemkab Buleleng Bersama Undiksha Singaraja Lakukan FGD dan Penanandatangan MoU PKL Calon Pengembang TP. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Melihat terjadinya pola pembelajaran di satuan pendidikan dari sifatnya manual ke digitalisasi, maka peran dari pengembang Teknologi Pendidikan (TP) sangat tinggi dalam membantu guru membuat media pembelajaran yang bagus dan menarik.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa usai menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan MoU Praktek Kerja Lapangan (PKL) calon pengembang TP, di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Undiksha Singaraja, Rabu (23/2/2022).

Lebih lanjut, Sekda Suyasa mengatakan lulusan TP memiliki kompetensi yang di butuhkan saat ini oleh sekolah. Namun, dari sisi regulasi jabatan di pemerintahan, jabatan fungsional itu belum di cantumkan sebagai jabatan fungsional maupun non guru atau tenaga pendidikan yang ada di sekolah.

Lebih jauh, Suyasa menyampaikan saat ini sudah ada PP No. 57 tahun 2021. Dalam PP tersebut, ditekankan tentang tenaga kependidikan yang ada di sekolah sebagai jabatan pengembang. Maka, kalau dilihat dari posisi jabatan pengembang pendidikan, lulusan TP relevan sebagai jabatan fungsional pendidikan.

Baca Juga :  Astra Motor Libatkan Siswa-Siswi SMA Negeri Bali Mandara dalam Peduli Lingkungan

“Mungkin akan ditindaklanjuti lagi sampai kita menunggu di peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemndikbud-Ristek) terbaru. Kalau ini sudah turun dan sudah dipastikan, maka pemerintah daerah bisa membuka kuota pegawai, baik itu CPNS maupun PPPK yang diambil dari lulusan teknologi pendidikan,” ucapnya.

Dengan adanya regulasi baru dan TP bisa ditetapkan nantinya menjadi jabatan fungsional pengembang pendidikan, maka pemerintah daerah bisa membuka kuota CPNS untuk bisa ditempatkan di satuan pendidikan yang sesuai dengan rasio kebutuhan di masing-masing sekolah.

Baca Juga :  Bupati Tamba Serahkan Beasiswa Tahap I Mahasiswa Berprestasi Jembrana

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika mengatakan dalam penandatanganan MOU PKL di satuan pedidikan, dimana nanti akan diterjunkan sejumlah mahasiswa yang berkompeten dalam membantu satuan pendidikan untuk mengembangkan teknologi pembelajaran.

“Ini coba kita upayakan uji coba di satuan pendidikan, khususnya pada tingkat SMP di wilayah Kecamatan Buleleng. Itu kita melihat di lapangan, ada guru yang kurang paham, sedang dan cepat dari teknologi,” ujarnya.

Dengan dilakukannya uji coba tersebut, Kadis Astika berharap dengan adanya dukungan dari tenaga teknologi, khususnya FIP Undiksha jurusan TP dapat membantu guru untuk menyusun, membuat dan menerapkan teknologi pendidikan.

Baca Juga :  Cegah Kecurangan PPDB, Arya Wibawa Ingatkan Tim Teknis untuk Patuhi Juknis

“Kedepannya, teknologi ini mau tidak mau, suka tidak suka di satuan pendidikan akan tetap terlaksana, tidak hanya pasca Covid-19 saat ini. Karena, perkembangan teknologi kita saat ini semakin cepat dengan seiring perkembangan jaman,” harapnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News