Gagal Ginjal
CRRT di RS Unud Selamatkan Pasien Covid-19 dengan Gagal Ginjal. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – RS UNUD berhasil melakukan penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang mengalami gagal ginjal. Pasien merupakan rujukan dari salah satu RS swasta di Bali.

Pasien laki laki berusia 22 tahun dengan kondisi saat datang yang tidak stabil serta gagal ginjal sehingga memerlukan perawatan di ruang intensif isolasi RS UNUD. Saat itu pasien membutuhkan perawatan cuci darah segera akibat gagal ginjalnya dan RS UNUD telah memiliki fasilitas cuci darah tersebut untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 berupa mesin CRRT (Continuous Renal Replacement Therapy).

Perawatan intensif dilakukan secara kolaboratif multidisiplin ilmu dengan tim pelayanan yang solid dan kompeten yang terdiri dari dokter spesialis anestesi-intensive care, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis jantung, dokter psikiatri serta perawat dan juga tim dari laboratorium terpadu, tim  radiologi dan tim farmasi.

CRRT (Continuous Renal Replacement Therapy) merupakan salah satu terapi untuk membantu dan menggantikan fungsi ginjal untuk sementara waktu. Ginjal berperan dalam mengeluarkan zat-zat, cairan atau sisa metabolisme tubuh. Pada kondisi gagal ginjal dimana ginjal tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, maka dibutuhkan terapi penggantian ginjal atau yang disebut dengan Renal Replacement Therapy (RRT).

Baca Juga :  APBD Induk Tahun 2024, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pembangunan Gedung di 11 Sekolah

Pasien gagal ginjal akan menjalani terapi cuci darah. Pada terapi cuci darah yang umum dilakukan, biasanya dijadwalkan 2–3 kali seminggu selama kurang lebih 4-5 jam, maka pada CRRT, proses cuci darah dilakukan secara terus menerus selama minimal 24-72 jam. Pada CRRT, kecepatan proses penyaringan tersebut bersifat lebih lambat untuk memjaga tekanan darah pasien tetap normal, namun karena dilakukan secara kontinyu selama 24-72 jam maka dapat membuang lebih banyak toksin dan cairan tubuh yang berlebihan dan menukarnya dengan zat-zat yang dibutuhkan tubuh.

Oleh karena itu menurut Kepala Instalasi ICU RS UNUD, dr. I G N Mahaalit Aribawa, Sp.An, KAR, FIPM., pada Selasa (22/2/2022), CRRT ini sangat cocok dilakukan pada pasien-pasien dengan kondisi kritis di ICU (Intensive Care Unit) yang perlu cuci darah.

Baca Juga :  Bank Indonesia Bali Buka Penukaran Uang Rupiah di Daerah Wisata Pantai Kuta Kabupaten Badung Bersama Bendesa Adat

Intermittent Hemodialysis (IHD) kebanyakan diindikasikan untuk penderita gagal ginjal kronis, sementara CRRT diindikasikan untuk penderita gagal ginjal akut atau yang disebut dengan Acute Kidney Injury (AKI).

Saat ini kondisi pasien tersebut telah stabil dan negatif Covid-19, serta pasien telah dijadwalkan untuk cuci darah reguler kembali.

Direktur Utama RS UNUD menyatakan kesiapan fasilitas RS UNUD dalam menangani Covid-19 terutama dalam menangani pasien-pasien kritis.

“karena selain fasilitas RS UNUD yang lengkap juga memiliki tim perawatan intensif yang berkompeten dan lengkap serta sudah banyak menangani kasus Covid-19 kritis selama masa pandemi ini,” ucapnya.(unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News