Narkoba
Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pasca ramainya pemberitaan di Bali, setelah adanya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Bali terhadap IKK (30), yang kedapatan memiliki dan menguasai Narkotika jenis Ganja, Sabu, dan Ekstasi, beberapa waktu yang lalu.

IKK yang diduga sebagai pelaku peredaran Narkoba tersebut, menyebut dirinya telah diperintah dan dikendalikan oleh seorang Napi di Lapas kelas IIA Kerobokan, Badung, sehingga memunculkan persepi di masyarakat bahwa peredaran Narkoba memang masih marak di dalam Lapas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Jurnalis Baliportalnews.com, pada Kamis (18/11/2021) Diresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin mengatakan, IKK melakukan peredaran barang haram tersebut atas dasar perintah oleh seorang Warga Binaan Lapas Kerobokan. Dalam hal ini pihaknya, turut bekerjasama dengan pihak Lapas untuk menyelidiki keberadaan Napi yang dimaksud tersebut.

“Pelaku mengaku dikendalikan oleh Napi di Lapas Kerobokan yang biasa dipanggil Selo, untuk mengedarkan Narkoba berupa Ganja, Sabu, dan Ekstasi. Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Lapas terkait hal tersebut,” ungkap Diresnarkoba Polda Bali, pada Selasa (16/8/2021).

Baca Juga :  Pasca Pemilu, Kominfo Ajak Masyarakat Rajut Harmoni Bersatu Membangun Negeri

Menanggapi hal tersebut, saat ditemui disela-sela kegiatannya di Polda Bali, pada Selasa (16/8/2021) kemarin, Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya warga binaan yang bernama Selo tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan data yang ada tidak ditemukan nama Narapidana yang dimaksud oleh IKK tersebut.

“Kita sudah cek tidak ada nama tersebut. Warga Binaan kami yang dimaksud oleh yang bersangkutan memang tidak ada namaya di data base kita,” papar Fikri.

Baca Juga :  Sambut Mudik Lebaran, Astra Motor Bali Hadirkan Layanan AHASS Siaga Plus di Jembrana

Meskipun demikian, Fikri kembali menegaskan, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Polda Bali untuk menyelidiki adanya kemunkginan duggan tersebut. Selanjutnya, pihaknya juga akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran gelap Narkoba dari dalam Lapas. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News