”Konsep bangunan di Bali khususnya Kota Denpasar telah menerapkan konsep hijau. Dengan adanya payung hukum bangunan hijau maka konsep ini lebih bagus dan manfaatnya akan dirasakan 5 atau 10 tahun lagi,” ungkapnya.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi konsep ini. Menurutnya konsep itu sangat bagus, karena bangunan hijau tidak memberikan efek negatif terhadap lingkungan. Selain itu dengan adanya bangunan hijau bisa mengembalikan listrik ke jaringan utilitas, dan tidak menghasilkan biaya energi pada akhir tahun.
Tidak hanya itu, konsep ini juga akan bermanfaat untuk jangka panjang. Untuk itu Arya Wibawa mengharapkan agar World Green Building Council membahas teknis secara detail dengan Dinas terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar.
“Ide ini sangat bagus meskipun manfaatnya baru bisa dirasakan 5 atau 10 tahun lagi,” ungkap Arya Wibawa.(bpn)