Kopi Buleleng
Perajin Kopi Hasilkan Produk Tunggal dengan Ciri Khas Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

Dirinya memaparkan bahwa produksi olahan kopi PD Swatantra bersama para petani maupun para perajin harus menyertakan citarasa, kualitas, dan jumlah yang konsisten. Terjamin ketersediaannya baik dalam musim panen maupun tidak. Dengan demikian, sesuai arahan Bupati Buleleng pihaknya harus betul-betul mengatur secara keseluruhan. Baik dari sisi kualitas kopi di awal pemetikan kemudian pengolahan bahan baku. Hingga menjadi kopi yang berkualitas dan siap bersaing di pasaran.

”Baik itu yang middle maupun yang high. Dalam arti untuk konsumsi komersial konsumen menengah ke bawah maupun untuk yang menengah ke atas,” papar Bobi Suryanto.

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Rakor Daring, Perkuat Komitmen Pengendalian Inflasi Daerah di Tahun 2024

Sementara itu, Ketua Komunitas Petani Kopi Buleleng Ketut Sudisma menyebutkan bahwa sebenarnya merk kopi di Buleleng ada banyak. Pertemuan dengan Bupati Buleleng merupakan sebuah inisiatif dari para petani dan pelaku usaha di bidang kopi bersama Dinas Pertanian untuk membentuk suatu holding company. Dimana holding company ini nantinya akan menyatukan persepsi mengenai pembuatan produk yang sama yaitu Kopi Buleleng.

“Selanjutnya, kita akan pasarkan merk dagang Kopi Buleleng ini kepada konsumen. Sehingga ada persamaan persepsi tentang citarasa ciri khas Kopi Buleleng tersebut,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News