Kekerasan Seksual
Ilustrasi Kekerasan Seksual. Sumber Foto : Istimewa

ā€œKami sangat menyambut positif perkembangan RUU PKS yang sedang terus bergulir di DPR RI artinya ada good will dari pemerintah untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Ini juga merupakan harapan dan titik cerah bagi perjuangan semua pihak sejak tahun 2012. Dan kita harus terus mengawal proses pembahasan karena perjalanan pembahasan dalam satu tahun ini diperlukan substansi yang tepat untuk menangani persoalan kekerasan seksual di Indonesia.,ā€ ujar Suzy, Senin (15/3/2021) kemarin.

Untuk dapat diketahui, Kampanye Stop Sexual Violence, Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS yang sejak 5 November 2020 dimulai, telah berhasilĀ  membangun awareness dan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan terkumpulnya 421,218 tanda-tangan sebagai bentuk suara dan dukungan publik yang masih akan terus diperjuangkan hingga 7 April 2021 mendatang.

Baca Juga :  Giliran Kantor Desa Budakeling Dibobol Maling

Jumlah petisi 421,218 tanda-tangan yang secara seremonial diserahkan kepada perwakilan Kaukus Perempuan Parlemen bertepatan dengan hari International Womenā€™s Day pada 8 Maret 2021 lalu, menunjukkan bahwa momentum pentingnya pengesahan RUU PKS sangat didukung oleh segenap lapisan masyarakat khususnya kalangan perempuan, termasuk juga halnya pemerintah.

Sehingga momentum penyerahan petisi ini mampu mendorong lebih banyak lagi semangat dan kepercayaan diri pemerintah untuk menentukan RUU PKS masuk dalam daftar Penyempurnaan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2021 dan perubahan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News