KPK
Sumber Foto : Istimewa

“Kami mengapresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 melampaui target nasional, yakni nilai 75% sedangkan Pemerintah Kabupaten Jembrana mampu dengan nilai 85%,” ujarnya.

Untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi, Sugeng Basuki juga akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Selama ini, KPK dikenal dengan aksi penindakan. Tapi itu belum cukup memberantas korupsi selama akar permasalahannya belum dicabut. “Karena itu melalui sistem ini kita lakukan pendampingan sedari awal sehingga korupsi bisa dicegah,” sebutnya.

Ia menambahkan peluang korupsi timbul dari niat dan kesempatan ada. “Kami tetap untuk melakukan pembinaan dan pendampingan. Maka itu perlu SDM diberdayakan tidak hanya ditataran pemkab tapi juga sampai ke desa. Jangan sampai ada kasus tipikor,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News