Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Sumber Foto : https://www.freepik.com

BALIPORTALNEWS.COM, YOGYAKARTA  – Ahli Imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Deshinta Putri Mulya, M.Sc., Sp.PD, KAI(K), menyampaikan penjelasan terkait pasien yang pernah terpapar Covid-19 tidak perlu divaksin. Dia memaparkan pada orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan dinyatakan sembuh tidak perlu diberikan vaksin sebab telah mendapat antibodi. Oleh karena itu tidak masuk dalam kelompok prioriotas untuk diberikan vaksin.

“Yang sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sembuh tidak usah divaksin,” katanya dalam talkshow tentang Vaksin Covid-19 yang diselenggarakan RSA UGM secara daring Rabu (13/1/2021) lalu.

Baca Juga :  Peningkatan Governansi untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Deshinta menuturkan pada tubuh manusia yang telah terpapar virus Covid-19 sudah membuat sistim kekebalan tubuh atau antibodi.

“Logikanya yang terkonfirmasi Covid-19 dan sembuh sudah punya antibodi,” terangnya.

Kepala Divisi Imunologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM ini menyebutkan bahwa orang sehat menjadi kelompok prioritas sebagai penerima vaksin. Sebelum divaksin, penerima vaksin diskrining terlebih dahulu terkait kondisi tubuh seperti suhu tubuh, tekanan darah, serta riwayat penyakit.

Dalam pemberian vaksin, lanjutnya, penerima vaksin harus benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak demam. Apabila demam dengan suhu lebih dari atau sama dengan 37,5 derajat Celcius maka  vaksinasi ditunda hingga sembuh dan tidak terbukti terinfeksi Covid-19 serta dilakukan skrining ulang pada kunjungan vaksin berikutnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News