Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akhirnya menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) 2017. POS UN 2016/2017 terbit dalam Peraturan BSNP Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 yang ditetapkan di Jakarta 23 Januari 2017 oleh Ketua BSNP Prof. Dr. Ir. Erika Budiarti Laconi, MS.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani, membenarkan POS UN 2015 sudah ditandatangani oleh BSNP. Turunnya POS seiring diterbitkan Permendikbud Nomor 3/2017 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Hasil Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan. ‘’Segera akan kami sosialisasikan POS UN 2017,’’ ujar TIA Kusuma Wardhani, Selasa (24/1/2017).

Baca Juga :  Bunda PAUD Tabanan Resmikan Gedung TK Negeri Marga

Berdasarkan POS UN tersebut, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) utama tingkat SMA/MA, serta SMK, khusus di Bali digelar bersamaan pada 10-13 April 2017. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada 18-19 April 2017 untuk SMA/MA serta SMK.

Untuk tingkat SMP/MTs, UNBK dan UNKP yang sempat dikabarkan digelar dua gelombang, akhirnya diputuskan hanya satu kali pelaksanaan. UNBK dan UNKP tingkat SMP/MTs digelar pada 2,3,4 dan 8 Mei 2017. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir pada UN utama dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada 22-23 Mei 2017. ‘’Mata pelajaran yang diujikan meliputi pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA),’’ jelas TIA Kusuma Wardhani.

Baca Juga :  Porsenijar Badung 2024 Resmi Ditutup, Disdikpora Siapkan Atlet untuk Porjar Bali

Pada UNBK utama tingkat SMA/MA, SMK serta SMP/MTS digelar pada tiga sesi. Sesi I dimulai pukul 07.30-09.30, dilanjutkan sesi II pukul 10.30-12.30 dan sesi III mulai pukul 14.00-16.00. Sementara UNKP utama SMA/MA, SMALB, SMK dan SMP/MTs dimulai pukul 10.30-12.30.

Untuk pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan, tingkat SMA sederajat akan diumumkan pada 2 Mei 2017. Kemudian tingkat SMP sederajat diumumkan pada 2 Juni 2016.

TIA Kusuma Wardhani menjelaskan, adapun kisi-kisi soal UN 2016/2017 disusun berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku. Kisi-kisi UN memuat level kognitif dan lingkup materi. ‘’Pelaksanaan UN 2017 sama dengan UN 2016 yakni tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan pendidikan,’’ tegasnya. (tis/bpn;  foto : google.com)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News