Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPOSRTALNEWS.COM – Penggandaan naskah soal Ujian Nasional (UN) di wilayah Provinsi Bali dan 11 provinsi lainnya dicetak di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan pemenang tender PT Adi Perkasa Makassar. Sebelas provinsi lainnya yang naskah UN-nya digandakan di percetakaan itu yakni Provinsi Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

“Sesuai dengan petunjuk dan teknis dari Kemendikbud penggandaan naskah soal UN dicetak masing-masing pemenang tender,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Wayan Serinah, Rabu (1/3/2017).

Baca Juga :  Bunda PAUD Kota Denpasar Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas, Dorong Komunikasi Kembangkan Pelayanan PAUD

‘’Untuk tahapan pengiriman naskah, dari percetakan akan langsung diserahan ke dinas pendidikan provinsi masing-masing, kemudian akan dibagikan ke masing-masing kabupaten/kota,’’ lanjut dia.

Serinah mengungkapkan, banyak yang berbeda dalam UN 2017 ini. Salah satunya, siswa SMA bisa memilih satu mata pelajaran (mapel) selain tiga mapel wajib untuk UN 2017. ‘’Untuk yang masih menggunakan UNKP, percetakan yang mencetak soal peminatan siswa SMA, kami harapkan harus cermat dan sesuai dengan peminatan yang diajukan oleh pikak sekolah. Percetakan harus bekerja detail dan rinci, sehingga tidak ada sampai soal yang tertukar,’’ harapnya.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Matangkan Teknis PPDB 2024/2025 melalui Sosialisasi kepada Kepsek SD dan SMP Negeri

Berdasarkan POS UN tersebut, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) utama tingkat SMA/MA, serta SMK, khusus di Bali digelar bersamaan pada 10-13 April 2017. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada 18-19 April 2017 untuk SMA/MA serta SMK.

Serinah menjelaskan, adapun kisi-kisi soal UN 2016/2017 disusun berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku. Kisi-kisi UN memuat level kognitif dan lingkup materi. ‘’Pelaksanaan UN 2017 sama dengan UN 2016 yakni tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan pendidikan,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Kadis Suwarmawan: Pentingnya Optimalisasi Media Sosial Sebagai Branding Organisasi

Serinah juga mengingatkan seluruh siswa SMA/SMK yang akan mengikuti UN agar tidak percaya dengan SMS alias pesan singkat berisi jawaban soal. Jika ada SMS seperti itu, dipastikan itu kunci jawaban palsu yang justru akan merugikan para peserta ujian. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News