Sopir
Nasib Sopir AJP Terancam, Kontrak Diujung Tanduk. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Masa depan para sopir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem terancam. Pasalnya, kontrak mereka diprediksikan tidak akan diperpanjang pada tahun 2025 mendatang.

Hal ini dikarenakan secara regulasi, tenaga kebersihan, keamanan, dan sopir tidak bisa mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kondisi ini tentu saja membuat para sopir resah, mengingat mereka telah bekerja sebagai tenaga kontrak selama bertahun-tahun, bahkan ada yang puluhan tahun.

Ketidakjelasan nasib ini diperparah dengan adanya wacana dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan tenaga non-ASN pada tahun 2024.

Baca Juga :  Minim Peralatan, Pemda Karangasem Gelar Nobar Kecil-Kecilan

Peran para sopir ini cukup penting, terutama dalam program unggulan Bupati Karangasem, I Gede Dana, yaitu Antar Jemput Pasien (AJP).

Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, mengakui kondisi tersebut dan menyatakan bahwa solusinya masih dicari.

“Nantinya untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir akan diarahkan ke outsourcing,” kata Sukasena.

Ia juga mengatakan masih menunggu regulasi terkait bagaimana nanti tentang kontrak mereka pada tahun 2025.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News