Duktang
Satpol PP Karangasem dan Disdukcapil Gelar Sidak Duktang Pasca Idul Fitri. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sidak penduduk pendatang (Duktang) di wilayah Kabupaten Karangasem pasca Hari Raya Idul Fitri.

Sidak ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan Duktang di wilayah Karangasem, terutama yang tidak memiliki kelengkapan administrasi yang sah.

Kegiatan sidak ini dimulai pada tanggal 16 April 2024 dan menyasar wilayah Kecamatan Manggis. Dalam dua hari sidak, petugas menemukan beberapa warga yang tidak memiliki KTP Karangasem.

Menurut Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, para pelanggar diberikan pembinaan dan diminta untuk segera mengurus kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan Permendagri 74 Tahun 2022.

Baca Juga :  Giliran Kantor Desa Budakeling Dibobol Maling

“Sidak Duktang ini akan terus dilaksanakan di beberapa wilayah kecamatan lainnya secara acak. Sasaran utama sidak adalah rumah kontrakan, kos-kosan, dan tempat lain yang berpotensi menjadi tempat tinggal Duktang,” tutur Arta Sedana, Kamis (18/4/2024).

Arta Sedana mengimbau kepada kepala desa/kelurahan untuk memantau rumah yang disewakan dan mendata penduduk non permanen secara berkala.

Selain itu, ia juga meminta kepada pemilik tempat usaha untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila ada penambahan atau perpindahan karyawan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News