Ilustrasi
Ilustrasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satu tersangka akhirnya ditetapkan Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dalam kasus siswi SD disetubuhi lima orang yang terjadi di Wilayah Kecamatan Sukasada beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi tuntas memeriksa seluruh saksi termasuk kelima terlapor dalam kasus itu.

Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra saat dikonfirmasi Sabtu (4/11/2023) menerangkan satu tersangka yang ditetapkan berinisial KGW (19), yang ditangkap langsung di rumahnya Rabu (1/11/2023) sore. Upaya paksa berupa langkah penangkapan dilaksanakan polisi setelah barang bukti dan keterangan saksi sudah cukup kuat.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Instruksikan Perbekel Jauhi Narkoba dan Judi Online

Bahkan setelah diringkus tersangka yang diduga masih satu desa dengan korban ini mengakui secara langsung perbuatan yang telah dilakukannya. Sehingga KGW langsung dijebloskan ke Rutan Mapolres Buleleng.

“Saat ini dia (KGW) sudah berstatus sebagai tersangka, kita amankan di rumahnya pada Rabu sore. Untuk terlapor lainnya sudah semua kita periksa dan berstatus di bawah umur,” ungkap IPDA Yulio.

Pihaknya menambahkan, tersangka KGW setelah diinterogasi ternyata sudah tidak bersekolah atau putus sekolah. Padahal sebelumnya terlapor ada sebanyak lima orang diantaranya satu berstatus pelajar SMA dan empat pelajar SMP. Sehingga dengan penangkapan terhadap KGW polisi masih terus akan menggali informasi lebih mendalam dalam kasus tersebut.

“(Tersangka lain) Kita masih akan gali satu persatu nanti kalau sudah lengkap baru kita sampaikan lagi perkembangannya. Dia (KGW) seperti sudah putus sekolah,” pungkas Yulio.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Perlu diketahui sebelumnya seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Wilayah Kecamatan Sukasada, Buleleng diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh lima orang dalam waktu sehari pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 14.00 WITA. Mirisnya lagi kelima terlapor diketahui masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA satu orang dan SMP lima orang.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News