ketua dprd buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sudah mengabdi belasan tahun, namun masih belum mendapatkan perekrutan tenaga ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, hal itu dikeluhkan tenaga honor daerah se-Kabupaten Buleleng. Sehingga DPRD Kabupaten Buleleng akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH. mengatakan, tenaga honor daerah itu mengeluhkan perekrutan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga saat ini masih belum mereka dapatkan.

Lebih lanjut, Supriatna mengaku sudah menugaskan Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng untuk menggelar RDP dalam waktu dekat. Rencananya dalam rapat tersebut akan melibatkan BKPSDM dan Tim 11 selaku perwakilan dari tenaga Honor Daerah se-Kabupaten Buleleng untuk meluruskan persoalan tersebut.

“Kami akan segera tindak lanjuti lewat Komisi I untuk segera melakukan rapat dengan para pihak terkait, kalau bisa sebelum cuti bersama ini sudah kita agendakan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH.

Baca Juga :  Identitas Pemeran Video Sejoli Pelajar Asal Buleleng Dikantongi, Ada Empat Video

Sementara itu, salah satu tenaga honor daerah, Nyoman Suardana menjelaskan, kebanyakan dari tenaga honor daerah sudah mengabdi cukup lama, namun mereka hanya berlatar belakang pendidikan SMA sedangkan kualifikasi yang ditentukan dari pusat yakni kualifikasi S1. Sehingga pihaknya meminta dukungan kepada Dewan untuk dapat memfasilitasi dalam perekrutan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng pada tahun 2023.

“Semua formasi dari pusat, sehingga kami tidak bisa diusulkan ke pusat. Apalagi kualifikasi yang ditentukan dari pusat S1, kami disini yang rata-rata tamatan SMA otomatis tidak bisa ikut seleksi, sementara umur sudah bertambah dan masa kerja juga meningkat akan tetapi tidak ada perekrutan untuk setara SMA,” ungkap Suardana.

Baca Juga :  Fokus Peningkatan Kinerja Pemdes, Pemkab Buleleng Gelar Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024

Selain itu, Suardana menambahkan, saat ini tenaga honorer kategori K-2 berjumlah 234 orang, namun yang berasal dari tenaga honor daerah sebanyak 88 orang tersebar di masing-masing instansi di Kabupaten Buleleng dengan rata-rata pengabdian hampir 18 tahun.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News