Perusakan Pura
Sejumlah perwakilan Krama saat datang ke Polres Buleleng untuk melaporkan kejadian pengerusakan Pura Puncak Cemara Geseng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sebanyak 13 pelinggih di Pura Puncak Cemara Geseng dirusak orang tidak dikenal, kini atas kesepatakan bersama pengempon pura kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Buleleng, pada Senin (17/4/2023).

Perwakilan warga, Gede Eka Rediastina mengatakan, kasus tersebut dilaporkan karena dinilai sebagai bagian dari penistaan agama, mengingat perusakan itu menyasar tempat suci. Dimana pura ini diusung tiga desa adat yakni Desa Sudaji, Desa Silangjana, dan Lemukih.

“Kami dari tiga desa sepakat melaporkan kejadian ini ke Polres Buleleng. Karena ini termasuk dalam penistaan agama,” ucap Perwakilan warga, Gede Eka Rediastina

Selain itu, setelah dicek ternyata oknum tersebut rata-rata menyasar pada bagian pondasi pelinggih, untuk itu pihaknya harus menggelar upacara pembersihan serta melakukan perbaikan dengan total kerugian sebanyak Rp300 juta.

Baca Juga :  Sekda Buleleng : Pramuka Harus Kuat Karena Dirinya Sendiri

Saat ditanya terkait langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Eka mengaku belum bisa mengingat letak puranya yang cukup jauh dari pemukiman warga, bahkan ketika ada yang bergantian menjaga pura tersebut pun, sebutnya sangat beresiko.

“Karena terbatas, CCTV juga tidak bisa disana (Pura Puncak Cemara Geseng). Kalau ada upacara kita harus bawa genset karena listrik jauh,” terangnya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyebut, sementara kasus ini akan berfokus pada proses penyelidikan, mengingat belum adanya saksi yang mampu memberikan keterangan kepada pihak kepolisian atas kasus tersebut.

“Nanti olah TKP siapa tahu ada bukti pendukung. Semoga juga ada saksi yang mampu memberikan keterangan,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News