Pencurian
Ilustrasi. Sumber Foto : Siwalima

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Rusak gembok rumah, maling berhasil curi sepeda motor dinas jenis N Max dengan plat DK 6421 U yang dipakai Kepala Bidang (Kabid) Teksar, Gede Santika (56) asal Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Senin (17/4/2023).

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Wirawan, SH., MH. mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, pada Minggu (16/4/2023) sekitar Pukul 23.00 WITA, anak korban bernama I Komang Louis Trisnawan (18) pulang dan memarkir sepeda motor tepat di sebelah N Max yang hilang tersebut.

Baca Juga :  Cegah Data Tercecer, Pemkab Buleleng Bentuk Relawan Pendataan Kemiskinan

Saat itu, Louis Trisnawan langsung menutup dan mengunci pintu gerbang rumahnya menggunakan gembok. Namun sekitar Pukul 04.30 WITA, korban terbangun dari tidurnya dan mendapati sepeda motor dinasnya telah hilang.

“Yang hilang sepeda motor beserta STNK yang ditaruh dibawah jok dan satu buah helm merk ARC. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta,” ucap Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Wirawan, SH., MH.

Setelah dicek, ternyata gembok pintu gerbangnya sudah dalam keadaan rusak. Diduga pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pagar sebelah selatan rumah korban, kemudian merusak gembok lalu melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

“Kuncinya masih nyantol. Korban mendapati sepeda motor itu hilang dan gemboknya sudah rusak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Apresiasi Rekomendasi DPRD terkait LKPJ Tahun 2023

Saat dikonfirmasi terkait hilangnya sepeda motor dinas tersebut, Kadishub Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adanyana Putra membenarkan adanya peristiwa pencurian itu, dimana Kabid Teksar sudah melapor ke Polsek Sukasada.

“Itu sudah dilaporkan yang bersangkutan,” singkatnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News