Kampanye Anti Kekerasan
Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk pencegahan dan penghapusan segala bentuk-bentuk kekerasan terhadap Perempuan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar menggelar Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Desa Wisata Edukasi Subak Teba Majelangu Kesiman Kertangu Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (14/10/2022).

Acara ini dibuka secara resmi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa ditandai dengan penandatangan papan akhiri kekerasan terhadap perempuan di Kota Denpasar.

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan, kekerasan terhadap perempuan merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan maraknya kasus kekerasan terdahap perempuan dan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi isu strategis dalam pembangunan bangsa Indonesia, bahkan menjadi sorotan internasional.

Keseriusan Pemerintah Indonesia untuk dapat melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, diwujudkan dengan disahkannya berbagai kebijkan seperti undang undang KDRT, undang undang TPPO, undang-undang TPKS dan peraturan lainnya.

Baca Juga :  298 Ribu Wajib Pajak Telah Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu di Kanwil DJP Bali

“Mengenai kebijakan mengenai perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan tentunya menjadi urusan wajib pemerintah dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” kata Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Lebih lanjut dikatakan, kasus kekerasan perempuan merupakan sebagian kecil dari angka kejadian yang sebenarnya terjadi. Sebagian kelompok yang rentan akan kekerasan faktor ekonomi yang tidak menentu dan budaya patriarki menjadi pemicu tingginya kasus kekerasan yang dialami perempuan. Bahkan tidak hanya rentan akan kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan seksual, psikis, penelantaran dan eksploitas. kekerasan yang dialami perempuan juga dapat terjadi di ranah piblik seperti sekolah dan tempat kerja.

Baca Juga :  Kelurahan Peguyangan Sinergikan Posyandu dan Giat Kelola Sampah Anorganik

Untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerjasama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak baik aktivis HAM perempuan, pemerintah maupun masyarakat secara umum.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat tanggap dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan serta melaporkan dan menindak lanjuti dengan cepat dan tanggap,” harapnya.

Ketua Panitia sekaligus Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan juga untuk menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Sehingga yang menjadi sasaran peserta kampanye anti kekerasan terhadap perempuan ini berjumlah 125 orang terdiri dari  Organisasi Perempuan di Kota Denpasar atau GOW yakni WHDI, Gatriwara, Ibu-Ibu Persit, Ibu Bhayangkari, dan organisasi perempuan lainnya. Serta sebanyak 75 orang dari TP PKK Kota Denpasar, TP. PKK Kecamatan dan TP. PKK Desa Kesiman Kertalangu sebanyak 50 Orang.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

Kegiatan ini juga mendatangkan nasumber dari Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Cynthia Febriani, LBH APIK Bali, Luh Putu Anggreni, Ketua Tim TPPO Nasional, Yohana Agustina Pandhi, Bali Sruti, I Gusti Ayu Andani Pertiwi, Forum Anak Kota Denpasar, Gede Bagus.

“Dengan kegiatan ini kami harapkan tidak ada kekerasan lagi terhadap perempuan maupun anak di Kota Denpasar,” harap Ny. Purnawati Ngurah Gede.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News