Denpasar
Jauhi Kesan Semrawut Pada Wajah Kota, Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan 13 Spanduk/Banner Yang Dipasang Sembarangan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Ketertiban Kecamatan Denpasar Barat terus melakukan penertiban terkait pelanggaran spanduk atau banner di wilayahnya. Sebanyak 13 buah spanduk dan banner pada Rabu (24/8/2022) siang ditertibkan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendradata hingga ke seputaran Jalan Gunung Soputan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota menjadi tertib, indah dan jauh dari kesan semrawut akibat pemasangan spanduk / banner tidak pada tempatnya.

Hal ini disampaikan Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Purwanasara, saat dikonfirmasi perihal kegiatan itu. Dirinya menegaskan, kegiatan penertiban ini semata untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ketertiban wilayah.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Buka Pelatihan dan Sosialisasi PMT Bagi Kader Posyandu di Sumerta Kauh

“Sesuai Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kami berupaya untuk menciptakan wajah kota Denpasar tertib, rapi, indah dan jauh dari kesan semrawut,” ujar I.B Purwanasara.

Adapun spanduk/banner yang ditertibkan menurut I.B Purwanasara adalah kategori yang tidak berizin, kadaluwarsa serta pemasangannya tidak sesuai tempat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat itu melibatkan staf Kecamatan Denpasar Barat yang diperkuat personel Satpol PP.

“Kepada para warga maupun pihak pihak tertentu kami himbau untuk tidak memasang spanduk / banner ini pada tiang listrik atau tiang telpon dan juga pepohonan. Hal ini tentu akan membuat kumuh dan kotor wajah kota,” kata I.B Purwanasara.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 130 Ribu Lebih Tabung LPG untuk Pulau Bali

Dalam kegiatan ini tidak diberlakukan denda atau sanksi pada pemasang spanduk / banner. Namun, pihak Kecamatan Denpasar Barat lanjut I.B Purwanasara akan secara rutin melakukan kegiatan penertiban seperti ini guna tetap menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News