Rapat Paripurna Ke-22
DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-22, Bahas Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun 2024. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menggelar rapat paripurna ke-22 masa persidangan II tahun 2024 di ruang Rapat Utama DPRD Bali pada Senin (19/8/2024).

Rapat ini mengangkat agenda utama mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali hadir dalam rapat tersebut untuk menerima masukan dari para anggota dewan. Berbagai fraksi memberikan tanggapan dan catatan terkait Raperda ini.

Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., memberikan catatan positif terhadap peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp492,66 miliar dalam Perubahan APBD 2024.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Mrajapati Desa Adat Sumerta

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 31 Juli 2024 telah mencapai 73,34%, sehingga target tahun 2024 diyakini bisa tercapai,” ungkapnya.

Namun, fraksi ini juga menekankan perlunya kajian ulang terkait kenaikan target retribusi daerah dan penurunan target Lain-lain PAD yang Sah.

Fraksi Partai Golkar melalui Ni Putu Yuli Artini, S.E., M.M, mengapresiasi upaya Pj Gubernur dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari PAD. Fraksi Golkar mendukung percepatan pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja khusus Pariwisata untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan di Bali.

Fraksi Partai Gerindra, diwakili oleh I Ketut Juliarta, menyambut baik peningkatan estimasi pendapatan daerah namun meminta penjelasan mengenai penurunan signifikan dalam pos Lain-lain PAD yang Sah. Fraksi ini menyarankan agar belanja yang tidak mendesak sebaiknya ditunda untuk menghindari beban pada APBD di tahun berikutnya.

Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh I Komang Nova Sewi Putra, S.E, mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah namun meminta penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan target retribusi daerah dan penurunan Lain-lain PAD yang Sah.

Fraksi Nasdem, PSI, Hanura, diwakili oleh Gde Wirajaya Wisna, S.E., S.Kom, menyoroti defisit anggaran dalam perubahan APBD 2024 akibat tidak tercapainya target pendapatan daerah. Mereka menyarankan agar pemerintah melakukan analisis dan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta mendorong efisiensi dan optimalisasi peran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Lepas Keberangkatan 261 Orang Calon Jemaah Haji Kota Denpasar Tahun 2026

Rapat paripurna ini mencerminkan beragam pandangan dan usulan dari fraksi-fraksi di DPRD Bali untuk memastikan Perubahan APBD yang lebih responsif dan efektif dalam menghadapi tantangan ekonomi dan fiskal di tahun 2024.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News