Bimas Hindu
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Komang Sri Marheni. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, YOGYAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Komang Sri Marheni mengungkapkan harapannya agar Standar Prosedur Operasional (SOP) rampung pada akhir Juni 2022.

“Kita harapkan sesuai target, yakni selesai pada akhir Juni ini,” ungkap Sri Marheni setelah Rapat Koordinasi bersama Dirjen Kebudayaan pada Jumat (17/6/2022) di Ruang Sidang I Balai Konservasi Borobudur, Yogyakarta.

Plt. Dirjen Sri Marheni mengungkapkan, SOP akan secara rinci mengatur tentang kegiatan, lokasi, hingga jam operasional aktivitas keagamaan.

“SOP ini akan mengatur kegiatan keagamaan apa saja yang diizinkan, penetapan lokasi, jam operasional, penanggungjawab kegiatan dan lain-lain,” sambungnya.

Baca Juga :  Kementerian Pendidikan Bantah Kabar Seragam Sekolah Diganti Setelah Lebaran

“Ini adalah bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang merupakan komitmen Ditjen Bimas Hindu,” sambungnya.

Sebelumnya Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan sebagai Pusat Rumah Ibadah Umat Hindu Indonesia dan Dunia telah ditandatangani empat Menteri dan dua Gubernur pada tanggal 11 Pebruari 2022.

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid berpesan agar penyusunan SOP sesuai dan mengacu dengan muatan Nota Kesepakatan yang telah ditanda tangani.

“Pembuatan SOP Pemanfaatan Candi untuk acara keagamaan ini jangan sampai melenceng dari Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani,” tuturnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News