Rabies
IGD RSUD Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kasus gigitan anjing kembali memakan korban nyawa. Kali ini korbannya merupakan seorang anak yang masih berusia 7 tahun asal Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Anak itu dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng setelah sebelumnya sempat dibawa ke Puskesmas terlebih dahulu pada Rabu (15/6/2022).

Direktur RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha yang dikonfirmasi secara langsung membenarkan peristiwa atau kejadian yang menimpa pasien yang masih berstatus anak-anak itu. dr Arya menyebutkan jika pasien telah dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Buleleng.

Dimana sebelumnya pasien telah mengeluh jika badannya meriang, kemudian meludah terus-menerus, berhalusinasi, susah menelan, takut angin, dan dari mulut berbusa sejak dua hari sebelumnya.

Baca Juga :  Pagi Motley Peragakan Busana Berpewarna Alami di HUT Kota Singaraja

“Berdasarkam laporan tim IGD DOA (Death on Arrival) pasien datang sudah dalam keadaan meninggal dunia, jadi tim tidak sempat memberi penanganan medis apa-apa. Pasien juga sudah bergejala baru dibawa ke puskesmas, kemudian baru dirujuk ke sini,” ujarnya saat ditemui di RSUD Buleleng.

Akan tetapi sebagai langkah untuk segera memastikan apa menjadi penyebab pasien mengalami keluhan itu, dr. Arya lalu mendapat jawaban keluarga pasien soal riwayat sebelum mengalami keluhan seperti itu. Benar saja berdasarkan keterangan keluarga ternyata pasien telah memiliki riwayat pernah digigit anjing kurang lebih dua bulan yang lalu.

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Rakor Daring, Perkuat Komitmen Pengendalian Inflasi Daerah di Tahun 2024

Anjing yang menggigit pasien merupakan anjing milik temannya sendiri. Saat itu pasien mengalami gigitan pada bagian telunjuk tangan kanannya. Namun usai menggigit pasien anjing itu akhirnya dibuang oleh temannya sedangkan pasien tidak dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Riwayat dua bulan lalu gigitan anjing pada jari kemudian tidak melapor ke Puskesmas, hanya dicuci sendiri oleh ibunya pakai air sabun artinya si almarhum anak ini tidak mendapat vaksin anti rabies (VAR),” papar dr. Arya.

Adanya kasus tambahan baru ini, dr. Arya menekankan kepada masyarakat apabila mengalami gigitan anjing supaya langsung melapor ke Puskesmas terdekat agar dapat memperoleh penanganan dan tindakan pencegahan. Sebab ketika sudah mengalami gejala rabies, tingkat kematian akan semakin tinggi.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Dinas Dukcapil Buleleng Layani Ratusan Masyarakat

Disamping itu, dr. Arya menyebutkan untuk permasalahan utama bukan hanya di hilirnya saja, akan tetapi juga pada hulunya. Dimana masih banyaknya anjing yang berkeliaran dapat menimbulkan banyak gigitan. Apabila hal itu dibiarkan tanpa penanganan maka resiko kematiannya bisa mencapai diangka 100 persen.

“Menurut jika kajian dari tim rabies itu adalah anjing terduga rabies maka diberikan var dengan dosis yang sesuai, tu bisa mencegah lebih dari 95 persen untuk seseorang tidak kena rabies sehingga sekarang kita harus tahu dimana kita harus optimal, ya tidak boleh ada anjing liar,” kata Arya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News