KONI Bali
Matinya Demokrasi Ditubuh KONI Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menjelang perhelatan akbar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorpov) KONI Bali, untuk memilih Bakal Calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) KONI Bali periode 2022-2026, yang dimana diketahui proses pendaftaran telah dilaksanakan sejak Selasa (1/3/2022) lalu, dan menurut rencana akan ditutup pada Rabu (16/3/2022) mendatang, Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Denpasar, Togar Situmorang juga ikut meramaikan perhelatan akbar yang digelar tersebut, dengan mengajukan pendaftaran sebagai Balon KONI Bali pada Jumat (11/3/2022).

Namun, faktanya pendafataran yang dilakukan oleh Togar tersebut mengalami hambatan dikarenakan adanya sejumlah syarat yang harus dipenuhi yang belakangan diketahui persyaratan tersebut tidak dipublikasi dengan baik oleh KONI Bali. Sehingga dalam hal ini, Togar menilai bahwa adanya diskriminasi terhadap orang-orang di luar Pengurus KONI Bali yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketum dan matinya unsur-unsur demokrasi ditubuh KONI Bali.

“Dengan adanya syarat-syarat yang harus dipenuhi yang salah satunya adalah harus memiliki minimal 20 suara pendukung Cabor KONI maka ini sudah menunjukkan terjadinya diskriminasi terhadap orang-orang di luar pengurus KONI yang ingin memajukan KONI dengan Visi Misi yang tentunya itu berdampak untuk kebaikan birokrasi daripada KONI itu sendiri. Dan, syarat itu harus dipenuhi dan dikumpulkan pada hari Rabu yang tentu dalam tempo sesingkat itu, sulit rasanya bagi Calon Independen untuk memenuhi syarat tersebut,” jelas Togar secara tertulis kepada awak media, pada Sabtu (12/3/2022).

Sebelumnya informasi diketahui bahwa dalam Musorprov nanti sudah diputuskan 67 suara atau voter berhak menentukan figur Ketua Umum KONI Bali. 67 voter itu terdiri dari 52 Pengprov Cabor, 9 KONI Kabupaten/Kota, dan 6 badan fungsional. Terkait mekanisme detailnya dinilai belum secara gamblang dan transparan dipublikasi oleh pihak penyelenggara, sehingga Togar menilai bahwa musorpov diadakan sebagai upacara formalitas saja dan syarat-syarat itu dibuat untuk menutupi kesalahan-kesalahan dari ketua sebelumnya.

Baca Juga :  Kesanga Festival II Sukses, Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Semangat Generasi Muda

“Jika nantinya orang-orang independen yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua KONI seperti saya, bila saya jadi Ketum KONI maka KKN akan saya bubarkan dan Anggaran Harus wajib di audit dan tidak mengandalkan dana APBD. Akan saya cari Dana dari pihak swasta untuk memberikan kenyamanan para Atlet agar bisa fokus berprestasi dan khusus saya, maka ini akan menjadi tugas penting bagi saya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang menjadi warisan di internal KONI,” ungkap Togar lebih lanjut.

Togar Kembali Singgung, 1 Pengurus 3 Cabor Merupakan Bentuk KKN

Selanjutnya, Togar Situmorang yang juga merupakan praktisi hukum kembali menyinggung adanya praktik KKN diinternal KONI Bali saat ini, dengan adanya temuan fakta di lapangan bahwa satu ketua menguasai 3 cabor, yang hal ini dinilai bahwa ada indikasi politik dinasti dalam internal KONI saat ini. Sehingga reformasi harus benar-benar dilakukan oleh KONI Bali sebagai bentuk penyegaran dan upaya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap dunia olahraga di Bali.

Baca Juga :  Jadi Program Prioritas Melalui KPBU, Wali Kota Jaya Negara Dorong Percepatan Pengerjaan Alat Penerangan Jalan

“Terkait dengan 1 pengurus KONI yang memegang 3 cabor, itu berarti sudah mengarah kepada 1 orang yang artinya KONI sudah dikuasai oleh perseorangan, sudah seperti dimiliki oleh satu orang bukan pemerintah Provinsi Bali lagi. Tentu jika ini dibiarkan nantinya tidak menutup kemungkinan akan terjadi politik dinasti di dalam internal KONI itu sendiri. Permasalahan seperti ini harus dituntaskan supaya tidak ada egoisme dari dari pihak-pihak yang terlanjur nyaman atas keadaan yang hanya menguntungkan dirinya sendiri,” tegas Togar.

Selain itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, diharapkan mampu ikut serta melihat dan mengawasi kedepannya. KONI Bali harus bisa lepas dari cengkraman kekuasaan dan pengaruh monopoli oleh orang yang sudah terlalu nyaman di dalamnya.

Baca Juga :  Atasi Blind Spot di Jalan Raya, Puluhan Siswa Dapatkan Edukasi #Cari_Aman

“Saya akan meminta instansi-instasi seperti Kejari dan BPK untuk rutin mengaudit birokrasi KONI terdahulu, baik dari sisi kinerja maupun keuangan. Agar tidak ada aturan diatas aturan di dalam KONI ini karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa KONI adalah instansi Pemerintah yang bergerak di bidang olahraga dan tentu harus menjunjung tinggi sportivitas,” tutupnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News