Korupsi
Bupati Tamba: Anti Korupsi Itu Tidak Bisa Hanya Sekedar Teori. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam menyambut momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021 kemarin, Ombudsman RI Provinsi Bali menggelar kegiatan Bincang Anti Korupsi yang pada kesempatan kali ini mengundang Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, sebagai narasumber acara tersebut.

Dalam kesempatannya tersebut, orang nomor 1 di Kabupaten Jembrana tersebut menyebutkan, bahwasanya penyematan Anti Korupsi iti tidak bisa hanya sekedar teori, melainkan praktek yang wajib dilakukan oleh para pejabat-pejabat publik khususnya yang berada di Bali, sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait adanya kepemimpinan yang bersih di suatu daerah. Menurutnya, praktek tersebut harus benar-benar diimplementasikan dalam menajemen kepemerintahan daerah, utamanya dalam hal keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat bisa dengan langsung mengawasi dan menilai langsung kinerja yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan tersebut.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Grand Final Pemilihan Duta GenRe Denpasar 2024

“Jadi saya tidak bisa bicara teori dalam hal Anti Korupsi ini. Tapi bagaimana prakteknya, kalau saya bicara teori semua orang pun bisa bicara teori. Hal kecil yang bisa dilakukan adalah tentang bagaimana manajemen kita di suatu pemerintahan daerah, dimana keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa pemerintahan tersebut benar-benar bersih dari penyakit Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” tegas Bupati Tamba.

Selanjutnya, Bupati Tamba juga menjelaskan, bahwa di masa kepemimpinannya jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak bisa lagi bermain-main, dan meminta jajaran untuk bisa lebih disiplin, transparansi, dan mengutamakan pelayanan penuh kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Inflasi di Provinsi Bali Meningkat

“Ya jadi kalo di kepemimpinan saya, tidak bisa lagi main-main. Dari segi manajemen waktu pun para jajaran ASN harus displin, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal, jadi mereka gabisa lagi yang namanya korupsi waktu. Hal sepele sebenarnya, tapi dampaknya sangat luar biasa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyambut baik pernyataan yang dilontarkan oleh Bupati Jembrana tersebut. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan suatau hal yang positif didalam suatu kepemimpinan daerah, yang nanti kedepanya diharapkan akan mampu memberikan kepercayaan publik, dan bukan hanya sekedar teori semata melainkan kerja yang benar-benar nyata dalam upaya memberantas bahaya laten korupsi di internal Pemkab Jembrana.

Baca Juga :  Usung Tema Saguna Prawerthi, Festival Beraban Tahun 2024 Kembali Digelar

“Saya kira ini satu hal yang positif. Karena bagaimanapun juga, budaya korupsi itu bisa muncul kapan saja. Sehingga dalam prakteknya Anti Korupsi di internal Pemkab Jembrana perlu kita apresiasi, dan apa yang menjadi upaya dari beliau perlu kita dukung demi masyarakat Jembrana kedepannya,” ungkap Umar. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News