Sampah Medis
Memakai helm kuning, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, DLH Provinsi Bali, Dr. Ni Made Armadi, SP., M.Si. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pasca pandemi Covid-19 melanda, sampah medis khususnya sampah masker, kini menjadi isu lingkungan yang mulai memprihatinkan. Di Bali sendiri, penggunaan masker medis hampir setiap hari dilakukan oleh masyarakat, tanpa disadari hal tersebut justru menimbulkan masalah baru bagi penangan masalah timbunan sampah di Provinsi Bali.

Menurut informasi, paparan limbah medis ini bisa menyebabkan penyakit dan menyebabkan cedera. Pasalnya, limbah kesehatan juga mengandung zat atau agen berbahaya seperti, patogen, genotoksik, bahan kimia atau obat beracun radioaktif.

Baca Juga :  Melalui Dharma Santhi Nyepi Tahun Saka 1946, Sekda Dewa Made Indra Ajak Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Soliditas

Walaupun masker menjadi hal penting yang tak boleh terlupakan selama pandemi ini. Namun rupanya permintaan yang sangat besar terhadap masker sekali pakai turut melahirkan kekhawatiran baru. Para ahli meyakini bahwa penggunaan masker sekali pakai yang meningkat itu tak dibarengi dengan pengelolaan limbah masker dengan benar dan akan menimbulkan ancaman besar bagi alam.

Dalam kesempatannya, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, DLH Provinsi Bali, Dr. Ni Made Armadi, SP., M.Si., mengatakan, Masker bekas sekali pakai dapat menjadi salah satu media penyebaran Covid-19, oleh karena itu harus dikelola dengan tepat.

Baca Juga :  Sambut Mudik Lebaran, Astra Motor Bali Hadirkan Layanan AHASS Siaga Plus di Jembrana

“Masalah sampah medis atau khususnya masker ini, termasuk kedalam jenis sampah yang lebih spesifik. Jadi dimana sampah ini perlu dikumpulkan, dan dibuangnya juga tidak boleh sembarangan, untuk penanganannya juga harus berbeda. Maka dari itu, kami himbau kepada masayarakat, kalau masker bekas itu harus dipotong terlebih dahulu, baru dibuang jangan dicampur dengan jenis sampah lainnya, karena penanganannya juga berbeda,” ujar Made Armadi.

Selanjutnya, kita juga harus tahu dulu siapa pengguna masker tersebut. Apabila masker sekali pakai digunakan oleh orang sakit/pasien, baik sudah berstatus positif, masih PDP atau bahkan ODP maka masker tersebut dikategorikan sebagai limbah B3 infeksius/limbah medis, yang mana penanganannya sesuai dengan penanganan limbah B3.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News