OPD
Gubernur Koster Kembali Tata Perangkat Daerah Guna Wujudkan Reformasi Birokrasi yang Efektif, Efisiensi dan Akuntabel. Sumber Foto : Istimewa

Lebih lanjut, Gubernur jebolan ITB Bandung ini juga menyampaikan, pada masa kepemimpinannya, ia telah berhasil menrampingkan 7 OPD dari 49 OPD menjadi 41 OPD pada tahun 2019. “Untuk usulan Raperda kali ini, saya mengusulkan perampingan 4 OPD lagi, sehingga total OPD di Pemprov Bali jika disetujui Raperda kali ini adalah 37 OPD,” imbuhnya.

Bahkan, Gubernur Koster mengaku melalui penataan OPD tahun tahap 1 pada tahun 2019, Pemprov Bali telah berhasil mengefisiensi dana APBD sebesar 89 miliar. “Dengan disetujuinya perampingan tahap 2 kali ini, diperkiran Pemprov akan mengefisiensi dana lagi sebesar Rp 20 miliar. Total kita bisa mengefisiensi Rp100 miliar lebih. Itu dana yang cukup besar dan bisa digunakan untuk program tepat sasaran yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, Sekda Alit Wiradana Monitoring Mal Pelayanan Publik

Selain penataan OPD, reformasi birokrasi yang akan dilaksanakannya adalah transformasi jabatan eselon 4 menjadi fungsional. Ia menambahkan sekitar 508 pejabat eselon 4 yang akan menjadi pejabat fungsional, selain itu eselon 3 di Rumah Sakit juga diubah menjadi fungsional.

“Transformasi ini juga berdampak pada APBD kita, karena berakibat pada penurunan tunjangan jabatan. Tentu saja kita bisa mengefisiensi anggaran lagi dan bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas,” katanya seraya mengatakan jika Pemprov Bali saat ini menjadi contoh penataan birokrasi oleh Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Edukasi Safety Riding Private Company Bangun Budaya #Cari_Aman

 “Sementara Provinsi lain berlomba menambah OPD, kita berhasil merampingkan. Untuk itu Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah sangat mengapresiasi bahkan mendorong untuk efisiensi lebih lanjut,” Gubernur Koster menerangkan.

Untuk itu, ia berharap DPRD bisa menyetujui Raperda kali ini agar segera bisa menyusun RAPBD tahun 2022, apalagi transformasi jabatan eselon 4 menjadi fungsional akan rampung pada Juni mendatang.

“Perampingan OPD dan jabatan kali ini diharapkan bisa terwujud segara, karena output serta outcomenya benar-benar bisa dirasakan oleh secara nyata oleh masyarakat. Karena melalui penataan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, namun juga pada kualitas pelayanan publik. Ini merupakan poin terpenting dalam perubahan perangkat daerah,” tandasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News