KPK
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali optimis akan memperoleh hasil maksimal pada realisasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait perkembangan program pencegahan korupsi di Kabupaten Buleleng pada tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa usai mengikuti rapat koordinasi MCP Korsupgah KPK di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (22/2/2021).

Suyasa menjelaskan dari sejumlah data yang disampaikan oleh KPK, seluruhnya dapat terpenuhi tahun ini. Dari nilai yang ada sekarang diakui adanya perbedaan database yang dimiliki oleh KPK dengan Pemkab Buleleng. Terkait pemungutan pajak serta adanya kriteria yang berbeda dengan ketentuan yang tertuang pada SOP pengelolaan aset Pemkab Buleleng. Dari paparan Tim KPK mengungkapkan bahwa dari sisi angka untuk penilaian tahun 2020, Buleleng sudah cukup baik yakni manjadi peringkat 72 dari 543 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Dengan persentase nilai capai 88 persen. Adanya perbedaan data ini juga berpengaruh terhadap persentase capaian MCP Buleleng,” jelasnya.

Baca Juga :  BNNK Buleleng Bina Penggiat P4GN Guna Tekan Kasus Narkoba

Dalam hal pengelolaan aset, Buleleng telah memiliki SOP pengelolaan aset yang tertuang dalam peraturan daerah dengan cukup detail. Namun, dalam kriteria KPK membutuhkan Keputusan Bupati, sehingga menyebabkan nilai di manajemen asetnya tidak maksimal.

”Untuk itu kita akan terus komunikasi dengan KPK. Besok akan ada sinkronisasi kembali oleh Tim KPK ke Inspektorat Buleleng untuk melihat datanya. Kita optimis tahun ini nilainya lebih baik,” ucap Suyasa.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News