PPPK
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bupati Buleleng, Bali Putu Agus Suradnyana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Dari 126 Pendaftar, terdapat 101 orang PPPK yang berhasil lolos dan telah melalui proses pemberkasan serta pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).

SK PPPK Formasi Tahun 2019 diserahkan secara simbolis oleh Agus Suradnyana, bertempat di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/2/2021).

Seleksi PPPK Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan. Seleksi pertama dilaksanakan pada tanggal 23 Februari tahun 2019 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) bertempat di SMA Negeri 1 Singaraja diikuti oleh 126 orang.

Agus Suradnyana menyampaikan penghargaan sekaligus harapannya kepada PPPK Formasi Tahun 2019. Ini kali pertama perekrutan pegawai di luar formasi PNS. Diharapkan PPPK dapat menjadi contoh dan teladan serta abdi negara yang selalu siap melayani masyarakat.

Baca Juga :  Satpol PP Buleleng Gelar Pendataan Penduduk Pendatang

“Semoga bapak/ibu sebagai guru PPPK pertama di Kabupaten Buleleng dapat menjadi contoh dan teladan dalam menjalankan tugas fungsi sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditentukan untuk mencapai target kinerja. Menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati,” ujar Suradnyana.

Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa, yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Formasi Tahun 2019 di lingkup Pemkab Buleleng menjelaskan jumlah pelamar tahun 2019 sebanyak 126 orang mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut, diterima sebanyak 103 orang. Namun, dalam perjalanannya, sebanyak dua orang mengundurkan diri.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News