PPPK
Sumber Foto : Istimewa

“Tapi jika tetap menjalankan tugas dan kewajibannya, tentu akan diperpanjang seterusnya sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkap Wisnawa.

Menurut Wisnawa, pemerintah pusat tahun ini akan membuka lowongan PPPK yakni satu juta guru sesuai dengan rencana yang digaungkan. Pihaknya masih menunggu sampai dengan ada petunjuk dari pusat.

“Mudah-mudahan benar bahwa PPPK dari guru saja. PPPK yang bisa melamar adalah tenaga kontrak yang sudah terdaftar di DAPODIK (Data Pokok Kependidikan),” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News