PMI
Sumber Foto : Istimewa

Selain itu PMI Gianyar juga harus siap menolong saat ada bencana, memberikan pelayanan kesehatan, dan siap menyiapkan Donor Darah (persedian darah yang cukup) di Gianyar. Tidak lupa dia juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat H. Muhammad Muas yang sudah datang langsung pada kesempatan hari ini.

Pihaknya juga mengingatkan agar program-program PMI Gianyar mengacu pada program-program PMI Pusat dan Provinsi. Pihaknya juga mengimbau karena masih suasana pandemi Covid-19 peranan PMI dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan edukasi pencegahan.

Baca Juga :  Sidak DTW Goa Gajah, Kadispar Harap Pesan Sosialisasi Bali Terapkan Perda PWA Sampai Kepada Setiap Wisman

Sementara itu Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat H. Muhammad Muas mengatakan, dalam suasana yang tidak biasa yang sudah mengubah dunia menjadi seperti sekarang, bukan hanya kita tapi seluruh dunia mengalami wabah pandemi Covid-19.

Dia juga menambahkan, struktur organisasi PMI ke depannya akan lebih banyak mengamankan integritas organisasi PMI, jadi jangan sampai ada orang masuk PMI tapi memanfaatkan PMI untuk kepentingan pribadi. Karena dia diminta oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, untuk membuat struktur baru. Membuat bagaimana operasional bersumber dari akar rumput di kecamatan. Undang-undang No. 1 Tahun 2018 menyatakan secara tegas, PMI disandarkan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. Yaitu struktur garis komando dari pemerintah pusat sampai ke kecamatan.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

 “Jadi siapapun yang melanggar aturan itu, tidak ada lagi main-main selain dia harus minggir, harus keluar,” tegasnya.

Muhammad Muas menambahkan tentang bagaimana aturan-aturan mengolah darah terkait dengan plasma konvalesens, yang berkaitan dengan kebutuhan darah sehari-hari.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News