BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan DPRD Badung, membahas permasalah Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kamis (18/2/2021).
Pada kesempatan tersebut, Adi Arnawa mengapresiasi langkah cepat DPRD Badung dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah, menyikapi aspirasi salah satu pihak perihal penetapan hasil Pilkel Desa Angantaka.
Rakor yang bertempat di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Badung, dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta serta Ketua Komisi I Wayan Regep dan Anggota.
Sedangkan dari pihak eksekutif hadir mendampingi, Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, diantaranya Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kadis DPMD Komang Budi Argawa, Kasat Pol PP IGAK Suryanegara, Kabag Hukum dan HAM AA. Asteya Yudha, Camat Abiansemal Ida Bagus Mas Arimbawa, serta Pj Perbekel Angantaka.
Adi Arnawa menegaskan dalam semangat dan iklim demokrasi, keberatan dari salah satu pihak adalah hal yang sah. Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada pimpinan dewan yang mendorong langkah musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait langkah dewan yang akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, Adi Arnawa juga sangat menyambut baik.
“Kami dari pemerintah tentu akan menyikapi dan mengkaji rekomendasi dari dewan,” katanya.