Covid-19
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik memimpin kegiatan intervensi disinfeksi ke rumah warga yang terpapar Covid-19, di Banjar Dinas Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selbar, baru-baru ini. “Ini merupakan kegiatan real dalam penanganan dan pencegahan, serta antisipasi penyebaran penularan Covid-19,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Kawil Banjar Dinas Pengasahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lalanglinggah, serta Satgas Gotong Royong Banjar Dinas Pengasahan. “Penyemprotan disinfektan ini kami laksanakan di salah satu rumah warga yang terpapar Covid-19,” ujar Jelantik.

Baca Juga :  Sinergi OJK dan BI Tingkatkan Edukasi Perlindungan Konsumen

Sarana yang digunakan, antara lain APD level II (masker, pelindung wajah, dan sarung tangan), serta cairan disinfektan dan satu alat semprot gendong.

Kegiatan selanjutnya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Selbar, yakni menyampaikan imbauan lewat pemasangan poster wajib pakai masker bertuliskan ‘No Mask. No Service’, di tempat-tempat keramaian. Antara lain di restoran dan warung makan yang ada di Objek Wisata Pantai Balian, Desa Lalanglinggah.

Kapolsek Selbar juga mengingatkan kepada para tamu yang berkunjung agar selalu memakai masker. “Apabila ada pengunjung yang tidak membawa masker, pihak pengelola agar menyediakan masker untuk diberikan kepada para pengunjung tersebut. Hal ini demi keamanan bersama, agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Jelantik bersama tim pun melaksanakan kegiatan yustisi, dan menertibkan penggunaan masker kepada para wisatawan asing di Objek Wisata Pantai Balian. “Kegiatan ini kami laksanakan, karena masih banyak sorotan masyarakat terkait pelanggaran prokes Covid-19 yang dilakukan oleh WNA yang berada di Bali,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Pitra Yadnya Ring Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Pacung Penebel

Dan, memang benar adanya, dalam kegiatan tersebut tim menemukan beberapa wisatawan yang tidak memakai masker. Tim pun memberikan teguran secara tegas, sekaligus mengimbau kepada wisatawan untuk tertib dan mematuhi protokol kesehatan. “Apabila selanjutnya masih ada WNA yang membandel, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi,” tandasnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News