Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kader ‘banteng’ PDIP di Tabanan minta kepada polisi untuk mengusut tuntas tindakan anarkis oknum yang tidak bertanggung jawab, yang membakar bendera PDI Perjuangan di depan Gedung DPR RI, 24 Juni 2020 lalu.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Pilpres, De Gadjah : Sudah Kehendak Rakyat

Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya pun mengawali orasi mengecam aksi pembakaran bendera PDIP itu, di halaman Sekretariat DPC PDIP Tabanan, Senin (29/6/2020). Orasi dilakukan secara bergiliran oleh para kader partai tersebut, baik yang duduk di legislatif maupun di kepengurusan DPC.

Sejumlah spanduk berisi kecaman pun dibentangkan, yang berisikan tulisan dan sikap DPC PDIP Tabanan terhadap pembakaran bendera PDIP. Di antaranya ‘Saya Bukan PKI, Saya Bukan HTI, Saya PDI Perjuangan’, ‘Satu Bendera Dibakar, Berjuta Bendera Berkibar’, juga ‘Usut Tuntas Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera PDI Perjuangan’.

Usai berorasi, para kader kemudian berkonvoi menuju ke Polres Tabanan. Kedatangan mereka di Polres Tabanan diterima Wakapolres Kompol I Made Krishna Mahardika, yang kemudian mengantar Sanjaya bersama Sekretaris DPC, I Nyoman Arnawa, dan didampingi pengacara DPC, Yudistira, ke ruang SPKT.

Usai menyampaikan pengaduan tersebut, Sanjaya menyampaikan keterangan kepada wartawan, tentang hasil pelaporan atau pengaduan partainya ke kepolisian. “Kepada aparat yang berwenang, kami menuntut agar kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta itu diusut tuntas,” tandasnya.

Sementara wakapolres usai menerima laporan tersebut, pun mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dan mempelajari laporan tersebut. “Sesuai prosedur, kami sudah menerima laporan atau pengaduan dari DPC PDIP Tabanan. Selanjutnya akan kami pelajari untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Krishna. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News